Trans Sumatera Tidak Layak Finansial, namun Sangat Dibutuhkan

Selasa, 28 Juli 2020 - 09:54 WIB
loading...
A A A
Jarak itu terdiri dari tol utama yang membentang dari Bakauheni, Lampung, hingga ke Banda Aceh, sepanjang 1.970 Km. Dalam perkembangannya, selain jalan tol utama, dibutuhkan juga jalan tol yang menghubungkan kota-kota selainnya ke jalan tol utama. Ini disebabkan tidak semua kota besar di Sumatera dilalui jalan tol utama tersebut. Jalan tol tambahan itu terdiri dari ruas tol Bengkulu-Palembang, Padang-Pekanbaru, dan Sibolga-Medan.

Untuk ketersediaan dana, menurut Menteri Basuki,dari pihak-pihak yang sudah komitmen baru ada sebesar Rp 113 Triliun. Rinciannya, komitmen dari perbankan Rp 72,2 triliun. Dukungan dari pemerintah Rp 21,6 triliun. dan PMN (Penyertaan Modal Negara) kepada Hutama Karya, BUMN yang ditugaskan membangun JTTS, sebesar Rp 19,6 triliun. Intinya dana yang tersedia memang belum cukup untuk merampungkan pembangunan JTTS.

PT Hutama Karya (Persero) sebagai perusahaan negara yang ditugaskan membangun JTTS, juga terus bermanuver agar mega proyek ini bisa rampung pada waktunya. Terbaru, sebagai Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) Hutama Karya melakukan Penandatanganan Amandemen Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) bersama dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR (24/7).

Melalui Amandemen PPJT ini Hutam Karya akan mendapatkan dana talangan untuk pengadaan tanah untuk Proyek Strategis Nasional Sektor Jalan Tol. Amandemen PPJT ini meliputi 7 (tujuh) ruas tol yang termasuk dalam proyek JTTS . Yakni ruas Medan Binjai (17 KM), ruas Bakauheni - Terbanggi (140 KM), ruas Pekanbaru - Dumai (131 KM), ruas Kisaran - Tebing Tinggi (Indrapura - Kisaran) (47 KM), ruas Sigli - Banda Aceh (73 KM), ruas Pekanbaru - Padang (254 KM), dan ruas Lubuk Linggau - Curup - Bengkulu (96 KM).

Kepala BPJT Danang Parikesit menyampaikan bahwa penandatanganan Amandemen PPJT ini dilakukan agar dapat memperlancar penyelesaian pembangunan proyek JTTS. Sementara itu, Executive Vice President Divisi Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Muhammad Fauzan berharap, amandemen PPJT ini dapat memperlancar progres pengadaan tanah di lapangan sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden No.117/ Tahun 2014 Tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera.

Jungkir Balik Mencari Dana

Membangun jalan tol di di Sumatera sebagai proyek komersial, dihitung dengan berbagai motede pendekatan apapun hasilnya memang tidak feasible. Lain ceritanya jika membangun jalan tol di Pulau Jawa yang infrasruktur pendukungnya sudah lengkap, ada banyak sentra-sentra industry yang sudah terbangun,ditambah lagi dengan jumlah penduduknya yang banyak, pasti hasilnya akan feasible.

Direktur Keuangan PT Hutama Karya (Persero) Hilda Savitri mengungkapkan, berdasarkan perhitungan nilai internal rate of return (IRR), proyek tersebut berada di rata-rata 7%. Dengan nilai IRR sebesar itu bisa disimpulkan Proyek JTTS tidak layak secara finansial.

Nilai IRR yang tidak layak investasi ini terjadi salah satunya karena penguna JTTS masih sedikit. Seperti diketahui hingga kini Hutam Karya telah mengoperasikan JTTS sepanjang 364 Km. Trafik yang ada di JTTS saat ini berada jauh di bawah minimum trafik secara komersial. Menurut catatan Hilda, trafik lalu lintas di Trans Sumatra saat ini antara 10.000 hingga 5.000 trafik per hari. Padahal, minimum trafik jalan tol komersial mencapai 25.000 per hari.

Untuk mencari pendanaan kepada perbankan juga tidak gampang. Pasalnya, debt equity ratio (DER) Hutama Karya per akhir 2019 sudah mencapai 2,8 kali. Perbankan menginginkan untuk komersial DER sebesar 2,25 kali.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2188 seconds (0.1#10.140)