Bersih-bersih Dapen BUMN Dilaporkan Akhir Juli, Erick Thohir: Sudah Kontak Jaksa Agung
Selasa, 18 Juli 2023 - 08:33 WIB
loading...
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan melaporkan dugaan korupsi dana pensiun atau dapen BUMN ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada akhir Juli 2023. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - MenteriBadan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir bersiap, akan melaporkan dugaan korupsi dana pensiun atau dapen BUMN ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada akhir Juli 2023. Ia mengaku, saat inimasih menunggu dokumen dana pensiun hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yang nantinya dipaparkan kembali oleh Wakil Menteri BUMN I, Kartika Wirjoatmodjo.
Erick juga menerangkan,telah berkoordinasi dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) terkait persoalan ini, sebelum data hasil audit BPKP diberikan. Baca Juga: 22 Dapen BUMN Bermasalah, Wamen Ungkap Rasio Kecukupan Dana di Bawah 100 Persen
"Dapen sama, ya sesuai dengan rencana yang akan kita laporkan ke Kejaksaan di akhir bulan untuk dana pensiun. Pak Jaksa Agung sudah saya laporkan, Pak Jampidsus sudah kontak, tapi tunggu data-datanya dari Pak Tiko," ujar Erick saat ditemui di tempat kerjanya, Senin (17/7/2023).
Baca Juga: Duit Pensiun BUMN Bobol Rp9,5 Triliun, Erick Thohir Ungkap Penyebabnya
Menurutnya, pengaduan tindak perkara korupsi dapen BUMN harus dilakukan agar dana pensiun karyawan perseroan negara ini bebas dari para mafia atau koruptor. Berkaca dari kasus PT Jiwasraya (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Taspen (Persero), 'bersih-bersih' dapen BUMN penting untuk dilakukan.
Erick juga menerangkan,telah berkoordinasi dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) terkait persoalan ini, sebelum data hasil audit BPKP diberikan. Baca Juga: 22 Dapen BUMN Bermasalah, Wamen Ungkap Rasio Kecukupan Dana di Bawah 100 Persen
"Dapen sama, ya sesuai dengan rencana yang akan kita laporkan ke Kejaksaan di akhir bulan untuk dana pensiun. Pak Jaksa Agung sudah saya laporkan, Pak Jampidsus sudah kontak, tapi tunggu data-datanya dari Pak Tiko," ujar Erick saat ditemui di tempat kerjanya, Senin (17/7/2023).
Baca Juga: Duit Pensiun BUMN Bobol Rp9,5 Triliun, Erick Thohir Ungkap Penyebabnya
Menurutnya, pengaduan tindak perkara korupsi dapen BUMN harus dilakukan agar dana pensiun karyawan perseroan negara ini bebas dari para mafia atau koruptor. Berkaca dari kasus PT Jiwasraya (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Taspen (Persero), 'bersih-bersih' dapen BUMN penting untuk dilakukan.
Lihat Juga :