Bersih-bersih Dapen BUMN Dilaporkan Akhir Juli, Erick Thohir: Sudah Kontak Jaksa Agung
loading...
A
A
A
JAKARTA - MenteriBadan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir bersiap, akan melaporkan dugaan korupsi dana pensiun atau dapen BUMN ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada akhir Juli 2023. Ia mengaku, saat inimasih menunggu dokumen dana pensiun hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yang nantinya dipaparkan kembali oleh Wakil Menteri BUMN I, Kartika Wirjoatmodjo.
Erick juga menerangkan,telah berkoordinasi dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) terkait persoalan ini, sebelum data hasil audit BPKP diberikan.
"Dapen sama, ya sesuai dengan rencana yang akan kita laporkan ke Kejaksaan di akhir bulan untuk dana pensiun. Pak Jaksa Agung sudah saya laporkan, Pak Jampidsus sudah kontak, tapi tunggu data-datanya dari Pak Tiko," ujar Erick saat ditemui di tempat kerjanya, Senin (17/7/2023).
Menurutnya, pengaduan tindak perkara korupsi dapen BUMN harus dilakukan agar dana pensiun karyawan perseroan negara ini bebas dari para mafia atau koruptor. Berkaca dari kasus PT Jiwasraya (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Taspen (Persero), 'bersih-bersih' dapen BUMN penting untuk dilakukan.
Erick menegaskan, hak dan masa depan karyawan BUMN harus diutamakan. Di mana, pada saat hari tua atau sudah tidak lagi bekerja, mereka dapat menikmati jerih payah kerjanya.
"Kita akan laporkan supaya dana pensiun ini bersih, punya standar yang sama, kalau kemarin Jiwasraya sudah bagus, Asabri sudah bagus, Taspen sudah bagus, dana pensiun BUMN yang terkelompok-kelompok kita juga harus diperbaiki," ucap dia.
Terkait BUMN sektor mana saja yang bermasalah dan terdapat indikasi korupsi, nanti akan segera diumumkan. Erick memastikan bahwa ada 65% dapen BUMN bermasalah, hanya saja tidak semuanya terkait dengan korupsi.
”Bukan semuanya korupsi, ada juga yang salah tapi bukan korupsi, mungkin dari satu sebagian kecil ada yang korupsi, di situ kita akan dorong, kalau memang korupsi,” pungkas dia.
Erick juga menerangkan,telah berkoordinasi dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) terkait persoalan ini, sebelum data hasil audit BPKP diberikan.
"Dapen sama, ya sesuai dengan rencana yang akan kita laporkan ke Kejaksaan di akhir bulan untuk dana pensiun. Pak Jaksa Agung sudah saya laporkan, Pak Jampidsus sudah kontak, tapi tunggu data-datanya dari Pak Tiko," ujar Erick saat ditemui di tempat kerjanya, Senin (17/7/2023).
Menurutnya, pengaduan tindak perkara korupsi dapen BUMN harus dilakukan agar dana pensiun karyawan perseroan negara ini bebas dari para mafia atau koruptor. Berkaca dari kasus PT Jiwasraya (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Taspen (Persero), 'bersih-bersih' dapen BUMN penting untuk dilakukan.
Erick menegaskan, hak dan masa depan karyawan BUMN harus diutamakan. Di mana, pada saat hari tua atau sudah tidak lagi bekerja, mereka dapat menikmati jerih payah kerjanya.
"Kita akan laporkan supaya dana pensiun ini bersih, punya standar yang sama, kalau kemarin Jiwasraya sudah bagus, Asabri sudah bagus, Taspen sudah bagus, dana pensiun BUMN yang terkelompok-kelompok kita juga harus diperbaiki," ucap dia.
Terkait BUMN sektor mana saja yang bermasalah dan terdapat indikasi korupsi, nanti akan segera diumumkan. Erick memastikan bahwa ada 65% dapen BUMN bermasalah, hanya saja tidak semuanya terkait dengan korupsi.
”Bukan semuanya korupsi, ada juga yang salah tapi bukan korupsi, mungkin dari satu sebagian kecil ada yang korupsi, di situ kita akan dorong, kalau memang korupsi,” pungkas dia.
(akr)