Kebijakan BI Terhadap UMKM Bisa Menggerakkan Perekonomian

Rabu, 30 November 2016 - 06:33 WIB
Kebijakan BI Terhadap UMKM Bisa Menggerakkan Perekonomian
Kebijakan BI Terhadap UMKM Bisa Menggerakkan Perekonomian
A A A
JAKARTA - Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) menganggap, kebijakan yang tengah dilakukan Bank Indonesia (BI) yang mewajibkan perbankan untuk berada di sektor UMKM sangat baik untuk perekonomian. Sebagaimana diketahui, BI menginginkan porsi penyaluran perbankan untuk sektor tersebut setidaknya sebesar 15% di 2017.

Wakil Ketua KEIN Arif Budimanta, merinci setidaknya ada beberapa poin positif yang bisa berimbas ke sektor UMKM, dari penerapan BI untuk perbankan tersebut.

"Ini sangat baik ya, karena kebijakannya (BI) sangat bermanfaat untuk menggerakkan sektor riil dan berguna bagi rakyat kecil. Pertama, dalam ketidakpastian suasana perekonomian global saat ini, UMKM tetap menjadi backbone perekonomian nasional, hal ini ditunjukkan oleh maraknya perusahaan start-up yang berkembang," kata dia saat dihubungi SINDOnews, Jakarta, Selasa (29/11/2016).

Kedua, lanjutnya, UMKM juga selama ini banyak bergerak sebagai industri penunjang dalam suatu suplai manajemen sistem bagi industri yang mapan di Indonesia. Dan ketiga, pembiayaan UMKM dapat diarahkan untuk sektor-sektor produksi yang berbasis komoditas konsumsi pangan.

"Ini yang penting sebetulnya, karena selama ini seperti yang kita lihat, Indonesia masih melakukan impor beras dan gula jika pasokan keduanya kurang di dalam negeri," imbuh dia.

Hal senada juga diungkap Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia, Ikhsan Ingratubun yang mengatakan, kebijakan tersebut dibuat oleh BI untuk menopang perekonomian di Indonesia yang di saat pelemahan ekonomi terjadi, sektor UMKM lah yang paling hidup di saat sektor-sektor lain banyak yang melemah.

"Maka perbankan harus berada di sektor ini. Karena memang inilah yang bisa menjaga pilar-pilar ekonomi bangsa, dan semua perbankan sekarang memang menitik beratkan ke sektor ini. Karena NPL sangat kecil, dibawah angka lima persen. Jadi sektor ini lah yang bisa mengangkat perekonomian dan pertumbuhan ekonomi Indonesia," kata Ikhsan kepada SINDOnews.

Terlebih lagi, katanya, jika sektor UMKM bisa tumbuh positif setidaknya 25%, imbas dari kebijakan tersebut di tahun 2018, maka masyarakat kelas menengah ke bawah yang ikut bekerja di sektor tersebut, kesejahteraannya akan membaik. Sebab, tujuan dari BI menekankan kebijakan ini agar masyarakat Indonesia yang bekerja untuk sektor tersebut bisa lebih sejahtera.

Seperti yang disampaikan ekonom Anggito Abimanyu, bahwa BI melihat ini sebagai salah satu peluang, karena inflasi Indonesia saat ini terjaga dengan baik dan suku bunga juga makin ke sini makin turun.

"Maka saya rasa, itu yang menjadi pertimbangan BI dan perbankan. Saya rasa akan mengeksekusi dengan baik ya, karena toh sejauh ini, yang bisa menggerakkan roda perekonomian kita ya memang UMKM," cetusnya.

Sebelumnya, dalam pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2016, Gubernur BI Agus Martowardoyo menjelaskan UMKM memegang peranan penting dalam struktur perekonomian Indonesia dimana sekitar 99,9% unit bisnis di Indonesia merupakan UMKM dan menyerap hampir 97% tenaga kerja Indonesia.

Namun, dukungan pembiayaan yang disalurkan kepada UMKM di Indonesia hanya mencapai 7,2% dari PDB, paling rendah dibandingkan negara ASEAN lainnya seperti Malaysia, Thailand, Korea, dan Kamboja.

"Dalam kaitan ini, Bank Indonesia melaksanakan kebijakan pengembangan UMKM melalui dua pendekatan utama, yaitu mendorong peran intermediasi perbankan kepada UMKM dan peningkatan kapasitas ekonomi UMKM," kata Agus.

Salah satu upaya Bank Indonesia dalam meningkatkan intermediasi perbankan kepada UMKM adalah dengan mewajibkan Bank Umum memenuhi target rasio kredit UMKM terhadap total kredit secara bertahap.

"Target tersebut yaitu 10 persen di tahun 2016, 15 persen tahun 2017, dan 20 persen tahun 2018, dengan tidak meninggalkan prinsip kehati-hatian," ungkapnya.

Selain itu, Bank Indonesia akan melanjutkan program perluasan dan pendalaman infrastruktur kredit UMKM guna mengurangi kendala informasi asimetris yang disebabkan adanya kesenjangan antara kapasitas UMKM dan kapasitas pembiayaan perbankan.

Hal ini dilakukan antara lain dengan mengembangkan skema pembiayaan kepada unbanked people menggunakan pendekatan konsep Value Chain Financing (VCF), serta mendorong digitalisasi layanan keuangan yang memfasilitasi pelaku UMKM bertransaksi secara non tunai khususnya pada komoditas strategis.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5936 seconds (0.1#10.140)