Dukung Pencapaian NZE 2060, PLN Terus Kembangkan Pembangkit EBT

Rabu, 16 Agustus 2023 - 08:27 WIB
loading...
A A A
Untuk mempercepat pengembangan EBT, kata dia, pemerintah telah menerbitkan Perpres No. 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik dan juga Perpres No. 11 Tahun 2023 tentang urusan pemerintahan konkuren di bidang ESDM pada sub-bidang EBT untuk mendorong partisipasi pemerintah daerah dalam pengembangan energi terbarukan di wilayahnya. Chrisnawan menambahkan, penyelesaian RUU energi baru dan energi terbarukan sebagai regulasi yang komprehensif untuk menciptakan iklim pengembangan EBT yang berkelanjutan dan berkeadilan juga tengah dikebut.

Sementara, VP Reservoir PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) Fernando Pasaribu dalam diskusi tersebut, juga menekankan pentingnya keterlibatan dan kerja sama para pemangku kepentingan. Pemerintah, pelaku usaha dan konsumen menurutnya perlu bekerja sama untuk mencapai tujuan tersebut. "Risiko hambatan yang terjadi bisa diselesaikan bersama dengan stakeholder engagement," tegasnya.

Pembicara lainnya, VP Pengembangan Energi PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Julismi menegaskan dukungannya atas penggunaan energi bersih untuk Indonesia. Namun, dia mengingatkan bahwa Indonesia di sisi lain memiliki sumber daya energi fosil melimpah, seperti batu bara. Sumber daya itu menurutnya tetap harus dimanfaatkan secara bijaksana sebelum mencapai tujuan akhir transisi energi. "Bukit Asam 10 tahun ke depan mencoba transformasi tanpa meninggalkan sumber daya yang kita miliki dan memberikan manfaat bagi rakyat Indonesia," tegasnya.

Hal senada diungkapkan Tenaga Ahli Kepala SKK Migas Luky A Yusgiantoro. Dia mengatakan bahwa dengan kekayaan sumber daya alam yang melimpah, keekonomian juga menjadi aspek penting dalam memenuhi kebutuhan energi nasional. "Kita peduli pada masyarakat yang masih butuh energi cukup besar. Kalau bicara bahan bakar fosil, ke depannya tentu masih dibutuhkan. Kami mencoba memitigasi emisi dengan agenda global yaitu dengan menggunakan CCS dan CCUS," ujarnya.
(fjo)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1653 seconds (0.1#10.140)