Sri Mulyani Terenyuh Dengar Lagu Indonesia Raya, Jiwa dan Raga Terancam Covid-19

Kamis, 30 Juli 2020 - 06:29 WIB
loading...
Sri Mulyani Terenyuh Dengar Lagu Indonesia Raya, Jiwa dan Raga Terancam Covid-19
Bangunlah jiwanya bangunlah badannya untuk Indonesia raya. Apa makna lirik lagu Indonesia ini bagimu? Sri Mulyani mengatakan ,Jiwa dan raga kita terancam oleh Covid-19, sehingga petikan lagu Indonesia Raya di atas menjadi sangat mengena. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, sangat tersentuh lagi saat menyanyikan lagu Indonesia Raya. Hal itu dikarenakan potongan lagu yang menggambarkan kondisi di tengah pandemi virus Corona. Saat mendengarkan itu, wajah Sri Mulyani pun mendadak tegar dan juga terlihat memberikan senyuman semangat.

"Kita tadi mulai dengan nyanyikan Indonesia Raya. Saya pagi ini tersentuh lagi dengan kat-kata marilah kita membangun jiwanyaa, badannya untuk Indonesia Raya yang dalm kondisi hadapi covid kita rasakan sekali bahwa jiwa dan raga kita dan badan kita dari RI terancam oleh covid ini," kata Sri Mulyani di Jakarta.

(Baca Juga: Wabah Covid-19 Tidak Pilih-pilih, Sri Mulyani: Semua Elemen Ekonomi Terkena )

Hal itu disampaikan saat peluncuruan program kredit modal kerja untuk korporasi. Program ini merupakan dukungan untuk perusahaan non UMKM dan non BUMN sebesar Rp100 triliun.

"Sehingga menyanyikan lagu Indonesia Raya sangat kontekstual untuk kita hari ini. Bagaimana kita bersama, mulai membangun lagi dalam hal ini kehidupan dan ekonomi Indonesia," ungkapnya.

Dia melanjutkan pandemi virus Corona memukul sendi-sendi perekonomian nasional. Tercatat tingkat kemiskinan hingga pemutusan hubungan kerja (PHK) naik akibat kondisi ini.

"Dari sisi supply side kita lihat banyak sekali perusahaan kena pukulan. Toko tutup, mal tutup, resto tutup, hotel tutup, industri manufaktur tutup, sekolah tutup. Semua kena dampak, tak ada diskriminasi COVID ini semua kena," tandasnya.

Sri Mulyani bersama Menko Perekonomian, Menteri BUMN, Ketua Dewan Komisioner OJK menyaksikan 3 seremoni, yang menjadi simbol bahwa seluruh program pemulihan ekonomi nasional akan terus digulirkan oleh Pemerintah. ⁣⁣
⁣⁣
Pertama, Kemenkeu dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) menandatanganani perjanjian kerjasama tentang pelaksanaan penjaminan pemerintah untuk pelaku usaha korporasi dalam rangka pemulihan ekonomi nasional. Ini merupakan perluasan mandat bagi LPEI yang semula fokus pada pembiayaan pelaku usaha export-oriented, dan kini diperluas juga untuk industri substitusi impor.⁣⁣
⁣⁣
Kedua, LPEI dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PII menandatanganani nota kesepahaman tentang dukungan lost Limit atas penjaminan pemerintah untuk pelaku usaha korporasi dalam rangka pemulihan ekonomi nasional. Stop loss diberikan dalam bentuk Imbal Jasa Penjaminan (IJP) stop loss yang ditanggung oleh Pemerintah, serta Pemerintah memberikan backstop apabila klaim melebihi threshold klaim yang ditanggung oleh PII.

PII, semula memiliki misi penjaminan infrastruktur, tetapi kini mandatnya diperluas menjadi layer kedua dari penjaminan pemerintah. ⁣⁣Ketiga, penandatanganan nota kesepahaman antara LPEI dengan 15 bank untuk penyediaan penjaminan pemerintah untuk pelaku usaha korporasi di dalam rangka pemulihan ekonomi nasional. Selanjutnya bank-bank tersebut akan memanfaatkan fasilitas ini.⁣⁣

Fasilitas penjaminan kredit modal kerja korporasi ini ditujukan bagi pelaku usaha korporasi yang memiliki usaha berorientasi ekspor dan/atau padat karya yang memiliki minimal 300 karyawan. Besaran tambahan kredit modal kerja yang dijamin bernilai Rp10 miliar s.d. Rp 1 triliun. ⁣⁣
⁣⁣
Kita bangun optimisme dan percaya diri bahwa kehidupan sosial dan ekonomi Indonesia sudah mulai bangkit kembali. Untuk bangsa Indonesia!
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1119 seconds (0.1#10.140)