Berkomitmen Tunaikan Kewajiban, WSBP Bayar Pemasok Rp817 Miliar
loading...
A
A
A
JAKARTA - Meski tengah diterpa masalah keuangan , PT Waskita Beton Precast Tbk ( WSBP ) mengaku terus berupaya menyelesaikan sejumlah kewajiban. Salah satunya, melakukan pembayaran kepada para vendor yang bekerja sama.
Sepanjang semester I-2023, WSBP telah melaksanakan pembayaran kepada vendor dan pihak ketiga sebesar Rp817 miliar.
Pembayaran tersebut terdiri atas pembayaran kepada pihak ketiga pembelian barang, material ataupun jasa yang digunakan untuk kegiatan operasional perusahaan.
"Pembayaran dilakukan tepat 6 bulan pasca-homologasi," kata Fandy Dewanto, VP of Corporate Secretary, dalam keterangannya, Senin (21/8/2023).
Fandy menambahkan, WSBP yang telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap oleh pengadilan pada 20 September 2022, menyelesaikan kewajiban pembayaran tahap pertama kepada seluruh kreditur. Upaya itu, klaim Fandy, menandakan bahwa kondisi keuangan WSBP pasca-restrukturisasi dalam keadaan sehat.
Manajemen WSBP optimistis untuk terus mewujudkan kinerja perseroan dengan fundamental bisnis dan keuangan yang lebih sehat. Upaya itu dilakukan melalui komitmen meraih kontrak proyek yang memiliki fundamental keuangan yang sehat.
"WSBP terus berkomitmen untuk melakukan kewajibannya kepada pemasok ataupihakketiga," tandas Fandy.
Untuk terus menyehatkan kondisi keuangan, WSBP akan fokus menggarap proyek-proyek yang memang mendatangkan dampak positif. Salah satunya, turut mendorong penyelesaian IKN Nusantara.
Di IKN, WSBP menjadi salah satu perusahaan yang menyuplai produk readymix (Mutu Fc 10-Fc 50 dan Fs 45) untuk proyek pembangunan Gedung Sekretariat Presiden dan bangunan pendukung kawasan Istana Kepresidenan, pembangunan Jalan Kerja/Logistik IKN (KIPP), paket pembangunan Jalan Lingkar Sepaku Segmen 4, dan Proyek Tol Simpang Tempadung-Pulau Balang Seksi 5A. Nilai kontraknya mencapai Rp230 miliar.
Sepanjang semester I-2023, WSBP telah melaksanakan pembayaran kepada vendor dan pihak ketiga sebesar Rp817 miliar.
Pembayaran tersebut terdiri atas pembayaran kepada pihak ketiga pembelian barang, material ataupun jasa yang digunakan untuk kegiatan operasional perusahaan.
"Pembayaran dilakukan tepat 6 bulan pasca-homologasi," kata Fandy Dewanto, VP of Corporate Secretary, dalam keterangannya, Senin (21/8/2023).
Fandy menambahkan, WSBP yang telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap oleh pengadilan pada 20 September 2022, menyelesaikan kewajiban pembayaran tahap pertama kepada seluruh kreditur. Upaya itu, klaim Fandy, menandakan bahwa kondisi keuangan WSBP pasca-restrukturisasi dalam keadaan sehat.
Manajemen WSBP optimistis untuk terus mewujudkan kinerja perseroan dengan fundamental bisnis dan keuangan yang lebih sehat. Upaya itu dilakukan melalui komitmen meraih kontrak proyek yang memiliki fundamental keuangan yang sehat.
"WSBP terus berkomitmen untuk melakukan kewajibannya kepada pemasok ataupihakketiga," tandas Fandy.
Untuk terus menyehatkan kondisi keuangan, WSBP akan fokus menggarap proyek-proyek yang memang mendatangkan dampak positif. Salah satunya, turut mendorong penyelesaian IKN Nusantara.
Di IKN, WSBP menjadi salah satu perusahaan yang menyuplai produk readymix (Mutu Fc 10-Fc 50 dan Fs 45) untuk proyek pembangunan Gedung Sekretariat Presiden dan bangunan pendukung kawasan Istana Kepresidenan, pembangunan Jalan Kerja/Logistik IKN (KIPP), paket pembangunan Jalan Lingkar Sepaku Segmen 4, dan Proyek Tol Simpang Tempadung-Pulau Balang Seksi 5A. Nilai kontraknya mencapai Rp230 miliar.
(uka)