Perhatikan 5 Hal Berikut ketika Mengajukan Cicilan dan Pinjaman

Jum'at, 25 Agustus 2023 - 18:00 WIB
loading...
A A A
Untuk Kredivo, layanan yang tersedia sangat fleksibel, karena Kredivo sudah bisa Anda gunakan di berbagai merchant ternama baik online maupun offline, mulai dari Tokopedia, Lazada, Blibli, Bukalapak, Erafone, IKEA, Informa, iBox, Digimap dan masih banyak lagi.

Bukan hanya itu, Anda juga bisa top-up pulsa atau bayar tagihan menggunakan limit Kredivo langsung di aplikasi. #Sefleksibelitu kan, Kredivo?

4. Ajukan Utang hanya untuk Kebutuhan, Bukan Keinginan
Jika Anda sudah menetapkan fintech mana yang akan dipilih, sebaiknya gunakan dengan bijak. Caranya yakni dengan membeli barang yang dibutuhkan, bukan barang yang diinginkan.

Sebab, tidak sedikit orang yang baru mendapatkan limit kredit, lalu langsung gelap mata membeli barang yang diinginkan secara konsumtif tanpa memikirkan arus keuangan.

Contohnya ketika membutuhkan Handphone baru, bukan berarti Anda harus memaksakan untuk mencicil Handphone seri flagship keluaran terbaru karena ingin mengikuti tren saja.

Jika kasusnya seperti itu, maka barang tersebut termasuk kategori barang yang diinginkan bukan yang memang dibutuhkan. Jadi, hutang yang diajukan menjadi bersifat konsumtif.

5. Ukur kemampuan bayar
Agar cicilan dan pinjaman yang diajukan bisa lebih maksimal melancarkan arus keuangan, maka sebelum membeli sebuah barang lebih baik ukur kemampuan bayarnya terlebih dahulu.

Cara mudahnya yakni hitunglah berapa pendapatan yang dihasilkan saat ini, lalu kurangi dengan kebutuhan sehari-hari serta ketersediaan tabungan. maka, sisa dari jumlah tersebut adalah kemampuan yang Anda miliki untuk membayar cicilan.

Jadi, jangan sampai cicilan per bulannya lebih besar dari kebutuhan pokok bulanan. Jika hal tersebut terjadi, maka cicilan yang diajukan akan seperti bumerang yang bisa berbalik menyerang Anda.

Dengan beberapa pesan tersebut, patut diperhatikan untuk kita bersama dalam melakukan pinjaman dan selalu bijak dalam mengambil cicilan, ya!
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2691 seconds (0.1#10.140)