Stimulus Listrik untuk 3 Sektor Berlaku hingga Desember
Kamis, 30 Juli 2020 - 22:14 WIB
loading...
A
A
A
Dia melanjutkan golongan layanan khusus juga dibebaskan ketentuan rekening minimum. Nantinya, akan ada pembebasan biaya beban atau abonemen untuk golongan sosial 220 VA, 450 VA dan 900 VA. Lalu, golongan bisnis 900VA dan industri 900VA.
(Baca Juga: Siap Jalankan Stimulus Covid-19, PLN Pastikan Keuangan Tak Terganggu)
"Kita juga tetapkan dan samakan pelanggan yang mendapat pelayanan khusus dari PLN atau pelanggan premium dalam hal ini yang mungkin bisa jadi pelanggan premium konsumsi di bawah 40 jam kita juga bantu dengan membebaskan ketentuan rekening minimum," jelasnya.
Dia pun menambahkan saat ini sembayaran subsidi listrik ke PT PLN (Persero) sebesar Rp28,75 triliun hingga 29 Juli 2020. "Subsidi lisrik dibayarkan setiap bulan sesuai target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kalau realisasinya sampai Mei Rp22,94 triliun," jelasnya.
(Baca Juga: Siap Jalankan Stimulus Covid-19, PLN Pastikan Keuangan Tak Terganggu)
"Kita juga tetapkan dan samakan pelanggan yang mendapat pelayanan khusus dari PLN atau pelanggan premium dalam hal ini yang mungkin bisa jadi pelanggan premium konsumsi di bawah 40 jam kita juga bantu dengan membebaskan ketentuan rekening minimum," jelasnya.
Dia pun menambahkan saat ini sembayaran subsidi listrik ke PT PLN (Persero) sebesar Rp28,75 triliun hingga 29 Juli 2020. "Subsidi lisrik dibayarkan setiap bulan sesuai target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kalau realisasinya sampai Mei Rp22,94 triliun," jelasnya.
(fai)
Lihat Juga :