Syarat Terlalu Kaku, Pemerintah Akui Insentif Motor Listrik Salah Sasaran
Selasa, 29 Agustus 2023 - 14:04 WIB
loading...
Syarat insentif pembelian motor listrik terlalu kaku. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengakui bahwa insentif yang diberikan oleh pemerintah untuk pembelian motor listrik sebesar Rp7 juta salah sasaran. Menurutnya, persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah terlalu rigid dan menyebabkan penyerapan insentif tidak maksimal.
Baca juga: ESDM Buka Suara soal Insentif Konversi Motor Listrik yang Bengkak Jadi Rp10 Juta
"Insentif ini memang relatif belum optimal harus kita akui, bahkan yang roda dua pun, jangankan yang roda empat. Yang roda dua dengan insentif Rp7 juta kenapa jumlahnya masih sedikit, barangkali kita terlalu ideal waktu mendesain kebijakan dengan berbagai persyaratan yang cukup rigid di sana," kata Susiwijono dalam seminar InvestorTrust bertajuk Membangun Ekosistem Baterai Kendaraan Listrik di Raffles Hotel, Jakarta, Selasa (29/8/2023).
Seperti diketahui, sebelumnya pemerintah menargetkan insentif motor listrik bisa terserap oleh sektor produktif seperti para pelaku UMKM.
"Kita menganggapnya kendaraan listrik ini insentifnya digunakan untuk sektor produktif padahal sebenarnya seluruh masyarakat kalau lihat best practicenya di beberapa negara ya berhak untuk mendapat insentif itu," terangnya.
Baca juga: ESDM Buka Suara soal Insentif Konversi Motor Listrik yang Bengkak Jadi Rp10 Juta
"Insentif ini memang relatif belum optimal harus kita akui, bahkan yang roda dua pun, jangankan yang roda empat. Yang roda dua dengan insentif Rp7 juta kenapa jumlahnya masih sedikit, barangkali kita terlalu ideal waktu mendesain kebijakan dengan berbagai persyaratan yang cukup rigid di sana," kata Susiwijono dalam seminar InvestorTrust bertajuk Membangun Ekosistem Baterai Kendaraan Listrik di Raffles Hotel, Jakarta, Selasa (29/8/2023).
Seperti diketahui, sebelumnya pemerintah menargetkan insentif motor listrik bisa terserap oleh sektor produktif seperti para pelaku UMKM.
"Kita menganggapnya kendaraan listrik ini insentifnya digunakan untuk sektor produktif padahal sebenarnya seluruh masyarakat kalau lihat best practicenya di beberapa negara ya berhak untuk mendapat insentif itu," terangnya.
Lihat Juga :