Syarat Terlalu Kaku, Pemerintah Akui Insentif Motor Listrik Salah Sasaran

Selasa, 29 Agustus 2023 - 14:04 WIB
loading...
Syarat Terlalu Kaku, Pemerintah Akui Insentif Motor Listrik Salah Sasaran
Syarat insentif pembelian motor listrik terlalu kaku. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengakui bahwa insentif yang diberikan oleh pemerintah untuk pembelian motor listrik sebesar Rp7 juta salah sasaran. Menurutnya, persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah terlalu rigid dan menyebabkan penyerapan insentif tidak maksimal.



"Insentif ini memang relatif belum optimal harus kita akui, bahkan yang roda dua pun, jangankan yang roda empat. Yang roda dua dengan insentif Rp7 juta kenapa jumlahnya masih sedikit, barangkali kita terlalu ideal waktu mendesain kebijakan dengan berbagai persyaratan yang cukup rigid di sana," kata Susiwijono dalam seminar InvestorTrust bertajuk Membangun Ekosistem Baterai Kendaraan Listrik di Raffles Hotel, Jakarta, Selasa (29/8/2023).

Seperti diketahui, sebelumnya pemerintah menargetkan insentif motor listrik bisa terserap oleh sektor produktif seperti para pelaku UMKM.

"Kita menganggapnya kendaraan listrik ini insentifnya digunakan untuk sektor produktif padahal sebenarnya seluruh masyarakat kalau lihat best practicenya di beberapa negara ya berhak untuk mendapat insentif itu," terangnya.

Oleh karena itu, pemerintah melakukan pengaturan ulang terhadap persyaratan, yakni dengan menerapkan 1 kartu tanda penduduk (KTP) untuk 1 motor listrik.



"Dari sisi besarannya juga sedang kita review kembali, dan saya kira kami dengan teman-teman kementerian semuanya akan mencoba mendesain ulang kira-kira supaya insentifnya lebih berguna lagi," tuturnya.

(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2381 seconds (0.1#10.140)