Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP di Tahun Politik Bisa Timbulkan Kegaduhan

Selasa, 29 Agustus 2023 - 15:15 WIB
loading...
Beli LPG 3 Kg Wajib...
Pembelian LPG 3 kg dengan KTP berpotensi menimbulkan kegaduhan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah mewajibkan pembelian gas LPG 3 kilogram (kg) menggunakan KTP, mulai 1 Januari 2024. Kebijakan ini sebagai upaya agar subsidi yang diberikan pemerintah terhadap LPG tepat sasaran.

Baca juga: Buruan Daftar! Tahun Depan Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP

"Tapi dari sisi lain kalau sifatnya masih pembatasan, kerumitan dalam teknis pelaksanaannya pasti terjadi. Kemudian dihitung-hitung antara biaya yang dikeluarkan dalam melaksanakan program dengan potensi yang dihemat kira-kira masih cukup worth atau tidak? Jangan-jangan nanti biayanya cukup banyak," kata Komaidi Notonegoro, Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, dalam Market Review, Selasa (29/8/2023).

Apalagi menurutnya, kebijakan ini akan melibatkan PT Pertamina (Persero), BPH Migas hingga kepolisian. Dikatakan Komaidi, kalau hal ini bersifat tambahan tugas pokok dan fungsi (tupoksi), bagi mereka tentu ada anggaran yang harus disiapkan untuk melakukan kebijakan tersebut.

"Dengan nanti yang dihemat menjadi tepat sasaran cukup sepadan atau tidak? Kalau tidak sepadan kan tandanya untuk apa ini dilakukan? Tentu tujuannya jelas bahwa ini untuk perbaiki tata kelola supaya lebih tepat sasaran. Namun berdasarkan kajian kami, kalau mekanisme masih subsidi barang, yang namanya penyimpangan akan terjadi berapa pun besarannya," papar Komaidi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo: 66,4 Juta Warga...
Prabowo: 66,4 Juta Warga RI Dapat LPG Subsidi, Lebih Banyak dari Penduduk Singapura
Resmi, Pertamina Turunkan...
Resmi, Pertamina Turunkan Harga LPG Bright Gas Mulai 14 Juli
KPR Rumah Subsidi Bisa...
KPR Rumah Subsidi Bisa Dicicil hingga 40 Tahun, Bunga Tetap 5%
Bahlil Jamin Harga BBM...
Bahlil Jamin Harga BBM Pertalite dan LPG 3 Kg Tidak Naik
Harga BBM dan LPG Subsidi...
Harga BBM dan LPG Subsidi Tak Naik Seperti Pertamax, Bahlil: Itu Perintah Presiden
5,8 Juta Tabung LPG...
5,8 Juta Tabung LPG 3 Kg Perkuat Pasokan selama Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih
Tokoh Madura: Masyarakat...
Tokoh Madura: Masyarakat Tak Boleh Jadi Penonton dalam Konversi LPG ke NGC
Bareskrim Polri Bongkar...
Bareskrim Polri Bongkar Penyalahgunaan LPG Subsidi di Klaten, Tangkap 2 Tersangka
Mendiktisaintek Ungkap...
Mendiktisaintek Ungkap Prabowo Instruksikan Kampus Cari Alternatif untuk Kurangi Ketergantungan Elpiji
Rekomendasi
Ditransfer Ruben Onsu...
Ditransfer Ruben Onsu Rp75 Juta, Sarwendah Dikabarkan Protes
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
Menteri Israel Gabung...
Menteri Israel Gabung 4.000 Massa Yahudi Serbu Kompleks Masjid Al-Aqsa
Berita Terkini
Beli Rumah Bukan Lagi...
Beli Rumah Bukan Lagi Mimpi! BRI x REI Expo Semarang 2026 Hadirkan KPR Super Ringan
Petani Sawit Tagih Bukti...
Petani Sawit Tagih Bukti di Balik Klaim Sukses DSI Tutup Gap Harga Ekspor
Danantara Puji Transformasi...
Danantara Puji Transformasi Digital Jasa Marga Tollroad Command Center
Tumbuh Bersama GrabModal:...
Tumbuh Bersama GrabModal: Dari Rumah Kontrakan, Mama Khas Banjar Kini Punya Belasan Karyawan
Ingin Masuk di Pasar...
Ingin Masuk di Pasar Global? Pakar Ungkap Kunci Brand Indonesia Bisa Mendunia
IHSG Sesi Siang Terjun...
IHSG Sesi Siang Terjun Bebas 1,75% ke 6.204, Transaksi Tembus Rp10,4 Triliun
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved