Kontribusi Sektor Properti RI Bisa Samai Malaysia dan Singapura, Asal...

Jum'at, 31 Juli 2020 - 04:50 WIB
loading...
A A A
Peraturan juga perlu diselaraskan misalnya peraturan dari Kementerian PUPR yang menyatakan konsumen boleh membatalkan sepihak, tentu ini dapat menambah masalah cashflow. Peraturan juga harus sejalan jika banyak peluang investasi dari negara lain, misalnya China.

Budiarsa menilai, untuk menarik investor asing membeli properti di Indonesia aturannya belum mendukung. Padahal, pasarnya cukup banyak karena mereka melihat pasarnya sangat besar di Indonesia. Dia juga menyarankan agar kebijakan dibenahi dulu dimulai dari tempat tempat wisata seperti di Bali. Bisa juga di Jakarta sebagai tempat mereka berbisnis selain untuk investasi.
(ind)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2070 seconds (0.1#10.140)