Apa Faktor dan Dampak dari Melemahnya Rupiah? Ini Jawabannya

Rabu, 06 September 2023 - 10:46 WIB
loading...
Apa Faktor dan Dampak dari Melemahnya Rupiah? Ini Jawabannya
Ada sejumlah faktor dan dampak yang ditimbulkan dari melemahnya rupiah. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ada sejumlah faktor yang dapat menyebabkan rupiah melemah. Di sisi lain, melemahnya rupiah juga berdampak pada perekonomian dalam negeri.

Berdasarkan data kurs transaksi Bank Indonesia (BI), rupiah mengalami penguatan terhadap beberapa mata uang asing mulai akhir bulan Agustus 2023.

Menurut BI, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS selama sepekan terakhir bergerak fluktuatif cenderung melemah. Bahkan, pada Senin (4/9/2023), kurs rupiah terhadap dolar AS sempat menyentuh level lebih dari Rp 15.240.

Pelemahan rupiah tidak lepas dari tingginya permintaan atau kebutuhan dolar AS di dalam negeri. Sementara itu, kebutuhan dolar AS belum cukup diimbangi persediaan dolar AS di negeri ini.

Lalu, apa saja faktor yang menyebabkan rupiah melemah? Seperti apa dampak yang bakal terjadi dari melemahnya rupiah? Berikut penjelasannya secara lengkap.

Faktor Penyebab Melemahnya Rupiah


1. Kondisi Perekonomian Tidak Stabil


Kondisi perekonomian yang tidak stabil dapat mempengaruhi nilai tukar rupiah. Ketidakstabilan ekonomi dapat disebabkan oleh berbagai faktor, seperti perubahan harga komoditas, inflasi, resesi, dan krisis keuangan.



Ketidakstabilan ekonomi ini cenderung mengurangi kepercayaan dan menyebabkan investasi yang lebih rendah, pengeluaran yang lebih rendah, pertumbuhan yang lebih rendah hingga tingkat pengangguran yang lebih tinggi.

2. Peningkatan Impor


Peningkatan impor secara otomatis akan meningkatkan jumlah mata uang asing seperti dolar AS. Peningkatan impor dapat terjadi karena perkembangan industri yang kurang baik di Indonesia.

Selain itu, impor juga bisa meningkat lantaran ekspor Indonesia tidak mengalami peningkatan. Ini bisa terjadi karena negara tujuan ekspor melakukan batasan impor hingga penetapan tarif tinggi setiap kegiatan impor barang.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3316 seconds (0.1#10.140)