Menimbang Manfaat Revisi Permen PLTS Atap untuk Masyarakat

Senin, 11 September 2023 - 14:51 WIB
loading...
Menimbang Manfaat Revisi...
Revisi permen soal PLTS atap mendapat respons dari berbagai kalangan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Indonesia memiliki potensi energi baru terbarukan yang sangat besar. Namun, untuk mencapai target bauran energi sebesar 23 % pada tahun 2025 bukan perkara mudah karena tahun ini saja baru mencapai 12,3%.

Baca juga: Desa Energi Berdikari: Berdayakan Difabel di Desa Tanjung Karang, Aceh

Dalam dua tahun pemerintah harus menggenjot capaian EBT hingga 10,7%. Salah satu bauran energi terbarukan yang diandalkan untuk mengejar target itu adalah PLTS atap.

Yudo Dwinanda Priaadi, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, mengatakan PLTS atap merupakan salah satu program yang didorong oleh pemerintah untuk mengisi gap pencapaian target bauran energi terbarukan. Pemerintah pun mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mendorong pertumbuhan PLTS atap, salah satunya adalah Permen No. 26 Tahun 2021 tentang PLTS Atap yang saat ini sedang menunggu pengesahan.

"Sayangnya revisi permen ini dipandang bisa mematikan minat pelanggan, baik rumah tangga, sosial, dan industri," kata Yudo pada diskusi “Perubahan Permen ESDM No. 26 Tahun 2021", dikutip Senin (11/9/2023).

Sementara itu, Bambang Sumaryo, Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan dan Regulasi, Teknologi, dan Pengembangan Industri Surya, Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI), berpandangan, pada dasarnya revisi permen ini akan melemahkan minat masyarakat untuk memasang PLTS Atap on-grid atau yang tersambung ke grid PLN. Pasalnya, masyarakat sangat pemilih dalam kondisi-kondisi tertentu.

“Begitu dia melihat suatu kemungkinan ditutup, dia akan mencari peluang atau open opportunity yang lain, dan open opportunity yang lain itu adalah off-grid. Artinya apa? Revisi ini akan mendorong masyarakat untuk menjauh atau untuk berpisah dari grid yang istilah akademisnya grid defection, dan ini bahaya,” jelas Sumaryo.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
HGII Perkuat Posisi...
HGII Perkuat Posisi di Segmen Hidro, Tulang Punggung EBT Nasional dalam RUPTL 2025–2034
Mengulik Strategi Indonesia...
Mengulik Strategi Indonesia dalam Mengejar PLTS 100 GW, Apa yang Dibutuhkan?
Daftar Negara Pengguna...
Daftar Negara Pengguna Energi Nuklir Terbesar di Dunia, Siapa Juaranya?
DDPI Group Raih Sejumlah...
DDPI Group Raih Sejumlah Penghargaan di TOP CSR Awards 2026
Kebut Transisi Energi,...
Kebut Transisi Energi, PLTS 1,3 GW Sudah Terealisasi
Pemerintah Kebut 17...
Pemerintah Kebut 17 Gigawatt PLTS Terbangun Tahun Ini
Ketua MKI Jateng Dukung...
Ketua MKI Jateng Dukung Percepatan EBT dan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik
Blackout Sumatera Harus...
Blackout Sumatera Harus Jadi Alarm Penguatan Transmisi
Viral! Aksi Slay Menteri...
Viral! Aksi Slay Menteri Bahlil Matikan Lampu Kantor dan Pulang Naik Ioniq 5
Rekomendasi
Sadisnya Tentara Israel...
Sadisnya Tentara Israel Tembak Mati Bayi Palestina di Tepi Barat, IDF Luncurkan Penyelidikan
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
X Luncurkan Fitur Reaksi...
X Luncurkan Fitur Reaksi Video untuk Pengguna iOS
Berita Terkini
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
Harga Emas Dibuka Naik...
Harga Emas Dibuka Naik Rp5 Ribu ke Rp2.743.000 per Gram, Intip Rinciannya
Marketplace kian Sesak,...
Marketplace kian Sesak, Momentum Baru bagi Pertumbuhan Bisnis Mandiri
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Makin Terkapar di Posisi 5.486, Ada 515 Saham Melemah
Perbandingan Harga BBM...
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo dan BP di Awal Juni 2026
Libur Sekolah 2026,...
Libur Sekolah 2026, Tarif Angkutan Penyeberangan Diskon Sekitar 21,9%
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved