Menimbang Manfaat Revisi Permen PLTS Atap untuk Masyarakat
Senin, 11 September 2023 - 14:51 WIB
loading...
Revisi permen soal PLTS atap mendapat respons dari berbagai kalangan. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Indonesia memiliki potensi energi baru terbarukan yang sangat besar. Namun, untuk mencapai target bauran energi sebesar 23 % pada tahun 2025 bukan perkara mudah karena tahun ini saja baru mencapai 12,3%.
Baca juga: Desa Energi Berdikari: Berdayakan Difabel di Desa Tanjung Karang, Aceh
Dalam dua tahun pemerintah harus menggenjot capaian EBT hingga 10,7%. Salah satu bauran energi terbarukan yang diandalkan untuk mengejar target itu adalah PLTS atap.
Yudo Dwinanda Priaadi, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, mengatakan PLTS atap merupakan salah satu program yang didorong oleh pemerintah untuk mengisi gap pencapaian target bauran energi terbarukan. Pemerintah pun mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mendorong pertumbuhan PLTS atap, salah satunya adalah Permen No. 26 Tahun 2021 tentang PLTS Atap yang saat ini sedang menunggu pengesahan.
"Sayangnya revisi permen ini dipandang bisa mematikan minat pelanggan, baik rumah tangga, sosial, dan industri," kata Yudo pada diskusi “Perubahan Permen ESDM No. 26 Tahun 2021", dikutip Senin (11/9/2023).
Sementara itu, Bambang Sumaryo, Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan dan Regulasi, Teknologi, dan Pengembangan Industri Surya, Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI), berpandangan, pada dasarnya revisi permen ini akan melemahkan minat masyarakat untuk memasang PLTS Atap on-grid atau yang tersambung ke grid PLN. Pasalnya, masyarakat sangat pemilih dalam kondisi-kondisi tertentu.
“Begitu dia melihat suatu kemungkinan ditutup, dia akan mencari peluang atau open opportunity yang lain, dan open opportunity yang lain itu adalah off-grid. Artinya apa? Revisi ini akan mendorong masyarakat untuk menjauh atau untuk berpisah dari grid yang istilah akademisnya grid defection, dan ini bahaya,” jelas Sumaryo.
Baca juga: Desa Energi Berdikari: Berdayakan Difabel di Desa Tanjung Karang, Aceh
Dalam dua tahun pemerintah harus menggenjot capaian EBT hingga 10,7%. Salah satu bauran energi terbarukan yang diandalkan untuk mengejar target itu adalah PLTS atap.
Yudo Dwinanda Priaadi, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, mengatakan PLTS atap merupakan salah satu program yang didorong oleh pemerintah untuk mengisi gap pencapaian target bauran energi terbarukan. Pemerintah pun mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mendorong pertumbuhan PLTS atap, salah satunya adalah Permen No. 26 Tahun 2021 tentang PLTS Atap yang saat ini sedang menunggu pengesahan.
"Sayangnya revisi permen ini dipandang bisa mematikan minat pelanggan, baik rumah tangga, sosial, dan industri," kata Yudo pada diskusi “Perubahan Permen ESDM No. 26 Tahun 2021", dikutip Senin (11/9/2023).
Sementara itu, Bambang Sumaryo, Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan dan Regulasi, Teknologi, dan Pengembangan Industri Surya, Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI), berpandangan, pada dasarnya revisi permen ini akan melemahkan minat masyarakat untuk memasang PLTS Atap on-grid atau yang tersambung ke grid PLN. Pasalnya, masyarakat sangat pemilih dalam kondisi-kondisi tertentu.
“Begitu dia melihat suatu kemungkinan ditutup, dia akan mencari peluang atau open opportunity yang lain, dan open opportunity yang lain itu adalah off-grid. Artinya apa? Revisi ini akan mendorong masyarakat untuk menjauh atau untuk berpisah dari grid yang istilah akademisnya grid defection, dan ini bahaya,” jelas Sumaryo.
Lihat Juga :