Komisi VII DPR RI dan Kepala BPH Migas Tinjau Proyek Pembangunan Pelabuhan Kijing
loading...
A
A
A
MEMPAWAH - Anggota Komisi VII DPR RI Maman Abdurrahman dan Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Barat untuk meninjau proyek pembangunan Pelabuhan (Terminal) Kijing di Mempawah, Kalimantan Barat, Kamis (30/7/2020).
Deputy General Manager Hukum dan Pengendalian Internal PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) Cabang Pontianak, Mustafa M. As’ad, pada kesempatan tersebut mengatakan, pembangunan Pelabuhan Kijing menjadi proyek strategis nasional berdasarkan Peraturan Presiden No 43/2017 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Terminal Kijing di Kalimantan Barat.
Pembangunan Terminal Kijing telah dimulai sejak 2018 yang diawali dengan ditandatanganinya perjanjian Konsesi Pembangunan dan Pengusahaan Terminal Kijing antara Kementerian Perhubungan dan PT. Pelabuhan Indonesia II (persero) pada Juli 2018.
Ruang lingkup dari perjanjian konsesi ini meliputi pemberian hak kepada PT. Pelabuhan Indonesia II (persero)/IPC untuk membangun dan pengusahaan jasa kepelabuhanan dengan jangka waktu perjanjian konsesi selama 69 tahun.
Pembangunan Terminal Kijing di atas lahan seluas 200 hektare akan menjadi pelabuhan berstandar internasional terbesar di Kalimantan. Pelabuhan ini akan terintegrasi dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mempawah, sehingga akan mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Barat.
"Sebagai salah satu pelabuhan hub, nantinya Terminal Kijing akan menjadi gerbang utama ekspor/impor barang dari dan ke Kalimantan. Selain itu, dengan dibangunnya Terminal Kijing diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antar-pulau di Indonesia dalam rangka menekan biaya logistik serta sebagai salah satu dari beberapa Pelabuhan yang menjadi komponen program tol laut," jelas Mustafa.
Hingga akhir Juli 2020 progres pelaksanaan pembangunan fisik konstruksi telah mencapai sekitar 74 persen dan ditargetkan akan selesai pada pada November 2020, serta akan diresmikan langsung oleh Presiden Jokowi yang sekaligus kemungkinan jadi proyek strategis nasional pertama yang diresmikan.
Anggota Komisi VII DPR-RI yang membidangi energi sekaligus putra daerah Kalbar dan juga Ketua DPD Partai Golkar Kalbar, Maman Abdurrahman didampingi Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa yang juga pernah menjadi anggota DPR RI dapil Kalbar menyambut baik pembangunan Pelabuhan Kijing.
Pembangunan pelabuhan ini diharapkan dapat meningkatkan pergerakan dan pertumbuhan ekonomi di wilayah Kalimantan, khususnya Kalbar, agar aktivitas ekonomi tidak tertumpu hanya di Jawa dan Sumatera.
Untuk menjamin supply/pasokan guna memenuhi kebutuhan energi, Maman mendorong dibangunnya Floating Storage Regasification Unit (FSRU) atau Receiving Terminal LNG berbasis ISO Tank (LNG Plant) di sekitar pelabuhan Kijing sebagai strategi untuk penuhi pasokan gas.
Selain untuk memasok kebutuhan energi untuk operasional Pelabuhan Kijing, Terminal LNG ini juga untuk men-supply kebutuhan gas untuk industri di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mempawah. Selain industri kelapa sawit existing, telah ada beberapa industri besar yang akan mengembangkan usahanya di Mempawah seperti PT. Inalum, PT. Wilmar, Smelter PT. Antam dan Pupuk Indonesia.
Selain itu, Terminal LNG ini juga nantinya bisa digunakan untuk men-supply kebutuhan gas pada jaringan gas (jargas) untuk rumah tangga dan pelanggan kecil dan juga untuk men-supply kebutuhan gas pada PLTG 100 MW PLN di Jungkat, Mempawah yang belum difungsikan sejak diresmikan Jokowi tahun 2017, karena belum siapnya fasilitas gasifikasi.
Dengan terciptanya potensi demand Gas Bumi di Kalbar khususnya di Mempawah melalui pembangunan Terminal LNG ini diharapkan dapat mendorong terealisasinya pembangunan pipa gas bumi trans Kalimantan dengan sistem investasi Badan Usaha.
Selain pembangunan Floating Storage Regasification Unit (FSRU) atau Receiving Terminal LNG berbasis ISO Tank (LNG Plant), Maman juga berharap dapat dibangun TBBM Pertamina yang baru dan juga refinery (produksi) bahan bakar diesel nabati sebesar 100 persen (B100) di Mempawah mengingat banyaknya pasokan CPO di Kalbar.
"Penggunaan bahan bakar diesel nabati ini perlu kita dorong, karena bisa menekan impor bahan bakar minyak (BBM) yang pada akhirnya dapat mengurangi defisit neraca perdagangan," jelas Maman.
Penghematan devisa dari implementasi B20 dan B30 berdasarkan data dari Pertamina di tahun 2018 sebesar Rp26,67 triliun, tahun 2019 sebesar Rp43,81 triliun, dan tahun ini diperkirakan mencapai Rp63,39 triliun.
Saat kunjungan kerja ke Gubernur Kalbar, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Komisi VII DPR-RI yang diwakili Maman Abdurrahman sekaligus sebagai putra daerah Kalbar sangat mendukung pipa gas bumi Trans Kalimantan ataupun pembangunan Floating Storage Regasification Unit (FSRU) untuk memenuhi demand di provinsi Kalimantan Barat sehingga pertumbukan ekonomi dapat berakselerasi sesuai target yang diharapkan.
Karena itu Maman Abdurrahman mendesak dan meminta agar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memasukkan ke dalam rencana strategis Kementerian ESDM dan segera memasukkan pipa gas bumi Trans Kalimantan ke dalam revisi Keputusan Menteri ESDM Nomor 2700/2012 tentang Rencana Induk Jaringan Transmisi dan Distribusi Gas Bumi Nasional (RIJTDGBN) agar sejalan dengan RPJM Nasional.
Pipa Gas Bumi Trans Kalimantan sepanjang kurang lebih 2.219 km yang melewati wilayah Kaltim-Kalsel-Kalteng-dan Kalbar masuk ke dalam Daftar Proyek Prioritas Strategis (Major Project) nomor 37 sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 18/2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2020-2024, dengan pelaksana antara lain Kementerian ESDM dan Badan Usaha (BUMN/Swasta).
Dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 2700/2012 tentang Rencana Induk Jaringan Transmisi dan Distribusi Gas Bumi Nasional (RIJTDGBN), pipa Gas Bumi Trans Kalimantan masuk ke dalam Matriks Rencana Jaringan Pipa Gas Bumi Nasional Pulau Kalimantan kategori Open Access wilayah Kaltim, Kalsel, dan Kalbar.
Deputy General Manager Hukum dan Pengendalian Internal PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) Cabang Pontianak, Mustafa M. As’ad, pada kesempatan tersebut mengatakan, pembangunan Pelabuhan Kijing menjadi proyek strategis nasional berdasarkan Peraturan Presiden No 43/2017 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Terminal Kijing di Kalimantan Barat.
Pembangunan Terminal Kijing telah dimulai sejak 2018 yang diawali dengan ditandatanganinya perjanjian Konsesi Pembangunan dan Pengusahaan Terminal Kijing antara Kementerian Perhubungan dan PT. Pelabuhan Indonesia II (persero) pada Juli 2018.
Ruang lingkup dari perjanjian konsesi ini meliputi pemberian hak kepada PT. Pelabuhan Indonesia II (persero)/IPC untuk membangun dan pengusahaan jasa kepelabuhanan dengan jangka waktu perjanjian konsesi selama 69 tahun.
Pembangunan Terminal Kijing di atas lahan seluas 200 hektare akan menjadi pelabuhan berstandar internasional terbesar di Kalimantan. Pelabuhan ini akan terintegrasi dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mempawah, sehingga akan mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Barat.
"Sebagai salah satu pelabuhan hub, nantinya Terminal Kijing akan menjadi gerbang utama ekspor/impor barang dari dan ke Kalimantan. Selain itu, dengan dibangunnya Terminal Kijing diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antar-pulau di Indonesia dalam rangka menekan biaya logistik serta sebagai salah satu dari beberapa Pelabuhan yang menjadi komponen program tol laut," jelas Mustafa.
Hingga akhir Juli 2020 progres pelaksanaan pembangunan fisik konstruksi telah mencapai sekitar 74 persen dan ditargetkan akan selesai pada pada November 2020, serta akan diresmikan langsung oleh Presiden Jokowi yang sekaligus kemungkinan jadi proyek strategis nasional pertama yang diresmikan.
Anggota Komisi VII DPR-RI yang membidangi energi sekaligus putra daerah Kalbar dan juga Ketua DPD Partai Golkar Kalbar, Maman Abdurrahman didampingi Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa yang juga pernah menjadi anggota DPR RI dapil Kalbar menyambut baik pembangunan Pelabuhan Kijing.
Pembangunan pelabuhan ini diharapkan dapat meningkatkan pergerakan dan pertumbuhan ekonomi di wilayah Kalimantan, khususnya Kalbar, agar aktivitas ekonomi tidak tertumpu hanya di Jawa dan Sumatera.
Untuk menjamin supply/pasokan guna memenuhi kebutuhan energi, Maman mendorong dibangunnya Floating Storage Regasification Unit (FSRU) atau Receiving Terminal LNG berbasis ISO Tank (LNG Plant) di sekitar pelabuhan Kijing sebagai strategi untuk penuhi pasokan gas.
Selain untuk memasok kebutuhan energi untuk operasional Pelabuhan Kijing, Terminal LNG ini juga untuk men-supply kebutuhan gas untuk industri di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mempawah. Selain industri kelapa sawit existing, telah ada beberapa industri besar yang akan mengembangkan usahanya di Mempawah seperti PT. Inalum, PT. Wilmar, Smelter PT. Antam dan Pupuk Indonesia.
Selain itu, Terminal LNG ini juga nantinya bisa digunakan untuk men-supply kebutuhan gas pada jaringan gas (jargas) untuk rumah tangga dan pelanggan kecil dan juga untuk men-supply kebutuhan gas pada PLTG 100 MW PLN di Jungkat, Mempawah yang belum difungsikan sejak diresmikan Jokowi tahun 2017, karena belum siapnya fasilitas gasifikasi.
Dengan terciptanya potensi demand Gas Bumi di Kalbar khususnya di Mempawah melalui pembangunan Terminal LNG ini diharapkan dapat mendorong terealisasinya pembangunan pipa gas bumi trans Kalimantan dengan sistem investasi Badan Usaha.
Selain pembangunan Floating Storage Regasification Unit (FSRU) atau Receiving Terminal LNG berbasis ISO Tank (LNG Plant), Maman juga berharap dapat dibangun TBBM Pertamina yang baru dan juga refinery (produksi) bahan bakar diesel nabati sebesar 100 persen (B100) di Mempawah mengingat banyaknya pasokan CPO di Kalbar.
"Penggunaan bahan bakar diesel nabati ini perlu kita dorong, karena bisa menekan impor bahan bakar minyak (BBM) yang pada akhirnya dapat mengurangi defisit neraca perdagangan," jelas Maman.
Penghematan devisa dari implementasi B20 dan B30 berdasarkan data dari Pertamina di tahun 2018 sebesar Rp26,67 triliun, tahun 2019 sebesar Rp43,81 triliun, dan tahun ini diperkirakan mencapai Rp63,39 triliun.
Saat kunjungan kerja ke Gubernur Kalbar, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Komisi VII DPR-RI yang diwakili Maman Abdurrahman sekaligus sebagai putra daerah Kalbar sangat mendukung pipa gas bumi Trans Kalimantan ataupun pembangunan Floating Storage Regasification Unit (FSRU) untuk memenuhi demand di provinsi Kalimantan Barat sehingga pertumbukan ekonomi dapat berakselerasi sesuai target yang diharapkan.
Karena itu Maman Abdurrahman mendesak dan meminta agar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memasukkan ke dalam rencana strategis Kementerian ESDM dan segera memasukkan pipa gas bumi Trans Kalimantan ke dalam revisi Keputusan Menteri ESDM Nomor 2700/2012 tentang Rencana Induk Jaringan Transmisi dan Distribusi Gas Bumi Nasional (RIJTDGBN) agar sejalan dengan RPJM Nasional.
Pipa Gas Bumi Trans Kalimantan sepanjang kurang lebih 2.219 km yang melewati wilayah Kaltim-Kalsel-Kalteng-dan Kalbar masuk ke dalam Daftar Proyek Prioritas Strategis (Major Project) nomor 37 sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 18/2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2020-2024, dengan pelaksana antara lain Kementerian ESDM dan Badan Usaha (BUMN/Swasta).
Dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 2700/2012 tentang Rencana Induk Jaringan Transmisi dan Distribusi Gas Bumi Nasional (RIJTDGBN), pipa Gas Bumi Trans Kalimantan masuk ke dalam Matriks Rencana Jaringan Pipa Gas Bumi Nasional Pulau Kalimantan kategori Open Access wilayah Kaltim, Kalsel, dan Kalbar.
(ars)