Docotel Dorong Transformasi Digital di Tiga Sektor Bisnis

Jum'at, 15 September 2023 - 16:13 WIB
loading...
Docotel Dorong Transformasi Digital di Tiga Sektor Bisnis
PT Docotel Teknologi mendorong transformasi digital di dunia bisnis melalui podcast bertajuk Transformasi Digital di Dunia Bisnis, Keuangan, dan Kesehatan. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT Docotel Teknologi mendorong transformasi digital di dunia bisnis melalui podcast bertajuk Transformasi Digital di Dunia Bisnis, Keuangan, dan Kesehatan. Podcast Docotalk menekankan pentingnya transfromasi di tiga bidang tersebut.

Praktisi keuangan dan sistem perbankan digital Vincent E. Gunawan mencontohkan keberhasilan PT. Solusi Pembayaran Elektronik (SPE) berhasil mengimplementasikan Core VA (Virtual Account) dan Core QRIS pada Bank Negara Indonesia (Bank BNI) yang saat ini sudah bisa digunakan dan dinikmati oleh baik para nasabah BNI maupun non BNI dan telah secara resmi memulai pondasinya dalam membangun dan mengembangkan Core VA dan Core QRIS Bank DKI.

"Layanan keuangan digital, termasuk layanan aggregator perbankan, dan QRIS, sangat penting, kemudian menelurkan solusi baru yakni CRING yang merupakan bank fasilitator," kata dia.



Dia mengatakan bank fasilitator dikembangkan akibat terjadinya fraud yang sering terjadi akibat kelalaian transaksi tunai kertas yang saat ini masih sering dilakukan masyarakat.

"Seperti ketidaksesuaian nilai rupiah yang diterima saat transaksi penjualan baik yang dibayarkan oleh pembeli ataupun yangg dikembalikan oleh penjual kepada pembeli, atau jika menilik pada industri penagihan di multi finance, penggelapan uang yang dibayarkan oleh nasabah kepada tim penagihan, yang tidak disetorkan sepenuhnya pada perusahaan," kata dia.

Dengan demikian, melalui CRING dapat mengatur biaya yang dikeluarkan oleh karyawan dalam melakukan perjalanan dinas atau entertain klien melalui debit VA, atau bahkan antrean panjang pada kasir rumah sakit.

"Karena dalam proses pembayaran secara tunai, memerlukan waktu yang cukup lama dalam perhitungan uang yang diterima kasir dan persiapan uang yang perlu dikembalikan kepada pasien di kasir," jelasnya.

Dia mengatakan melalui CRING diharapkan masyarakat akan lebih mudah dalam melakukan pembayaran secara digital, dan solusi ini diharapkan dan didorong agar dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Indonesia, tidak hanya masyarakat dikota-kota besar saja.

"Solusi CRING menyasar para penggiat usaha mulai dari BPR, Enterprise, Merchant, P2P, Multifinance, bahkan UMKM dengan syarat dalam penggunaan atau pendaftaran yang cukup mudah, yakni memiliki surat izin berusaha yang resmi dikeluarkan oleh pemerintah atau lembaga pemerintah lainnya," kata dia.



Di sisi lain, profesional konsultan digital sekaligus Chief Operating Officer (COO) PT Tilaka Nusa Teknologi Debby Sapoetra menekankan pentingnya kewaspadaan transaksi digital dengan tandatangan. Tanda tangan elektronik tersertifikasi atau yang lebih sering dikenal sebagai tanda tangan digital.

"Saat ini mulai marak digunakan oleh masyarakat dalam proses menandatangani berbagai dokumen baik dokumen yang bernilai rupiah maupun tidak. Kesalahan terbesar yang sering dilakukan oleh masyarakat adalah menganggap aman tanda tangan digital sederhana, yang cukup foto tanda tangan di atas kertas putih, dan menempelkannya ke dokumen yang diinginkan," kata dia.

Padahal, hal tersebut penuh resiko pemalsuan dokumen dengan pencurian melalui duplikasi tanda tangan tersebut dari dokumen satu ke dokumen lainnya. Selain itu, tanda tangan digital dengan cara tersebut, tidak diakui secara hukum, sehingga apabila terjadi wanprestasi, maka dokumen tersebut tidak dapat dijadikan sebagai bukti yang sah di pengadilan, atau seandainya menjadi satu-satunya bukti, perlu melibatkan forensik dalam pengecekan keaslian dokumen sehingga perlu melewati proses yang panjang.

Sementara, dokter sekaligus Vice President R&D PT Citraraya Nusatama Dian Jauhari menekankan perihal transformasi dalam layanan kesehatan melalui solusi digital, khususnya Aplikasi SIMRS (Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit). Banyak yang salah mengira bahwa SIMRS merupakan Alat Kesehatan (Alkes), karena minimnya informasi dan edukasi terkait dengan apa yang dimaksud dengan SIMRS.

Melalui SIMRS, pasien dapat melakukan pendaftaran secara online sejak dari rumah, sehingga tidak lagi perlu antri, dan datang ke rumah sakit sesuai dengan jadwal yang dipilih, sampai dengan ke EMR (Electronic Medical Record) yang bisa diakses via ponsel dan pengambilan obat di farmasi tanpa perlu menunggu lama karena, selesai dokter melakukan tindakan, secara sistem akan mengirimkan resep yang diberikan dokter secara otomatis ke bagian farmasi.

"Melalui digitalisasi sistem rumah sakit, ditargetkan dokter dan perawat akan lebih fokus pada pelayanan dan tindakan kepada pasien, tidak lagi dipusingkan oleh administrasi kertas yang cukup memakan waktu dan biaya," kata dia.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2622 seconds (0.1#10.140)