Penegakan Hukum Peredaran Produk Pertanian Ilegal Jadi Perhatian CropLife

Kamis, 21 September 2023 - 08:17 WIB
loading...
A A A
Selama kurun waktu hampir 10 tahun, CropLife Indonesia melalui Divisi Anti Pemalsuan melaksanakan berbagai kegiatan yang terintegrasi dan berkesinambungan dalam membangun pemahaman akan pentingnya mitigasi peredaran produk pertanian palsu dan ilegal di Indonesia. Khususnya produk Perlindungan Tanaman (Prolintan) dan benih.

"Untuk itu sinergitas dan kolaborasi multi pihak, antara institusi pemerintah, para pelaku usaha, dan para stakeholder menjadi hal penting dan signifikan dalam memerangi peredaran produk pertanian palsu dan illegal guna menjaga kerugian di tingkat petani serta mendorong iklim pelindungan kekayaan intelektual (KI) yang baik di sektor pertanian," ujarnya.

Para pemangku kepentingan terus berupaya untuk menanggulangi peredaran produk perlindungan tanaman palsu dan ilegal dengan membuat peraturan perundangan dan kebijakan agar masalah tersebut dapat dikendalikan dan ditekan jumlah peredarannya.

"Walaupun pengawasan terus dilakukan namun pelanggaran di lapangan masih saja terjadi sehingga perlu diambil tindakan tegas yang konkrit antara lain dengan melakukan penegakan hukum," tambahnya.

Agung Kurniawan menyatakan, bahwa sukses yang telah diraih pihak Polres Lampung Selatan diharapkan menjadi pemacu penegakan hukum di wilayah lain di Indonesia. Hal ini perlu disebarluaskan kepada masyarakat luas sehingga kesadaran dan pemahaman masyarakat semakin meningkat.

CropLife Indonesia menyampaikan apresiasi atas kerja keras Kepolisian Lampung Selatan dan berharap sinergisitas dan kolaborasi dengan semua stakeholder Lampung Selatan sebagai mitra strategis untuk bersama-sama mendorong pertumbuhan sektor pertanian dan ketahanan pangan di masa mendatang.

"Kepedulian dan kerjasama para pemangku kepentingan dan seluruh lapisan masyarakat dalam memerangi penyebaran produk perlindungan tanaman palsu dan ilegal tentu akan memberikan dampak positip bagi program ketahanan pangan Indonesia," pungkasnya.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin menyatakan, rasa terima kasih atas apresiasi yang diberikan CropLife Indonesia dan berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan, pengawasan dan penindakan terhadap laporan pengaduan yang diterima dari masyarakat.

"Kami siap bersinergi, berkolaborasi dan bekerjasama dengan stakeholder terkait termasuk CropLife Indonesia dalam melakukan mitigasi pencegahan peredaran produk pertanian palsu dan ilegal di Lampung Selatan," ujar Yusriandi Yusrin.

Tercatat, penghargaan diberikan kepada Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, Wakapolres Lampung Selatan Kompol Sukamso, Kasat Reskrim AKP Hendra Saputra, KBO SatReskrim IPTU Sugiyanto, Kanit Tipidter Iptu Mustholih, Angggota Unit Tipidter AIPDA Yulianto, Angggota Unit Tipidter Brigadir Andri Kristanto, Anggota Unit Jatanras AIPDA Suroso, dan Anggota Unit Tipidter BRIPKA Endra Mustopa.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1155 seconds (0.1#10.140)