RI Minta China Turunkan Bunga Utang Kereta Cepat, Negosiasi Mandek!

Kamis, 21 September 2023 - 12:16 WIB
loading...
RI Minta China Turunkan Bunga Utang Kereta Cepat, Negosiasi Mandek!
China Development Bank (CDB) masih bersikeras menetapkan tingkat suku bunga (interest rate) di kisaran 3-3,5% atas rencana pinjaman pemerintah Indonesia USD550 juta atau setara Rp8,3 triliun untuk kereta cepat. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - China Development Bank (CDB) masih bersikeras menetapkan tingkat suku bunga (interest rate) di kisaran 3-3,5% atas rencana pinjaman pemerintah Indonesia USD550 juta atau setara Rp8,3 triliun untuk kereta cepat .



Sementara itu Indonesia masih negosiasi penurunan suku bunga pinjaman Kereta Cepat Jakarta-Bandung . Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, pihak CDB konsisten dengan angka interest rate atas rencana pinjaman tersebut. Sementara, pemerintah menginginkan tingkat suku bunga berada di kisaran 2%.

"Terakhir di bawah 4 persen, kisarannya di kisar 3 persen lah, saya lupa ya, tapi antara 3-3,5 persen lah," ujar Kartika saat ditemui di kawasan DPR/MPR, ditulis Kamis (21/9/2023).



Pemerintah memang mengajukan pinjaman Rp8,3 triliun untuk menambal pembengkakan anggaran (cost overrun) proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB). Total nilai pembengkakan Kereta Cepat mencapai Rp18,2 triliun.

Namun hingga sekarang, CDB belum memenuhi komitmen untuk memberikan pinjamannya kepada Indonesia. Perkaranya belum ada kesepakatan nilai interest rate atas pinjaman sebesar Rp8,3 triliun itu.

Selain bersumber dari utang, bengkaknya biaya KCJB juga ditambal dari Penyertaan Modal Negara (PMN) Tahun Anggaran 2022 yang diperoleh PT KAI (Persero) sebesar Rp3,2 triliun.

Dari skema yang ditetapkan, 75% cost overrun ditutupi dengan pinjaman. Sementara 25% dari total cost overrun berasal dari anggaran konsorsium Indonesia, yakni PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), dan konsorsium China Railway International Co. Ltd.

"Untuk cost overrun itu kan memang KAI yang akan memberikan penambahan modal, jadi kan KAI itu memang wajib memberikan tambahan pinjaman pemegang saham kepada KCIC. Nah, KAI-nya yang kemudian melakukan pinjaman kepada CDB, jadi itu dua step," ucap dia.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1537 seconds (0.1#10.140)