Bahlil Jamin 28 September Bukan Batas Akhir Pengosongan Tanah di Rempang

Senin, 25 September 2023 - 14:41 WIB
loading...
Bahlil Jamin 28 September...
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memastikan, bahwa tanggal 28 September 2023 bukan batas akhir pengosongan untuk warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau untuk proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco City. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia memastikan bahwa tanggal 28 September 2023 bukan batas akhir pengosongan untuk warga Pulau Rempang , Batam, Kepulauan Riau untuk proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco City.



Hal tersebut disampaikan Bahlil usai menghadiri rapat terbatas (Ratas) mengenai polemik Pulau Rempang yang dipimpin oleh Presiden Jokowi pada hari Senin (25/9/2023).

"Enggak enggak enggak. Jadi jangan salah persepsi. Ini kan masih bagian dari proses sosialisasi. Saya sudah menyampaikan bahwa ini saudara-saudara kita nanti kita akan tentukan tanggalnya. Yang jelas harus dengan cara-cara yang soft," kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Bahlil menjelaskan, bahwa warga Rempang tersebut hanya digeser beberapa kilometer dari kampung-kampung yang sebelumnya mereka tinggali.

"Kita geser dari kampung-kampung itu ke kampung tanjung banun. Jadi ada lima kampung yang kena, yaitu Blongkeng, Pasir Panjang, Sembulan Tanjung, Pasir Merah, Sembulan Hulu kita geser ke Tanjung Banun yang lokasinya tidak lebih dari 3 kilometer," jelasnya.

Bahlil mengungkapkan bahwa dari total 900 kepala keluarga (KK), baru 300 yang melakukan pendaftaran sukarela untuk direlokasi.

"Yang sampai dengan kemarin dari total sekitar 900 kk yang terdaftar kurang lebih, sudah hampir 300 kk ini mereka melakukan pendaftaran sukarela untuk bisa melakukan relokasi," ungkapnya.

Sambung Bahlil mengatakan, bahwa pihaknya akan menggelar rapat teknis di Kementerian Investasi yang akan dihadiri Gubernur, Walikota sebagai kepala BP Batam dan kementerian teknis lain.

"Habis ini saya akan melakukan rapat teknis di kementerian Investasi untuk membahas tindak lanjut yang menjadi arahan pak presiden," kata Bahlil.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1152 seconds (0.1#10.140)