Petani Harus Dijamin Untung agar Stok Pangan Nasional Terjaga
loading...
A
A
A
JAKARTA - Usaha tani yang dijalankan para petani sebagian besar hasilnya masih hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari saja. Petani belum mendapatkan keuntungan dan tidak ada jaminan untung dari usaha taninya.
Fadli Zon, Ketua Umum DPN HKTI (Himpunan Kerukunan Tani Indonesia), mengatakan kondisi ini akan berdampak langsung pada kesejahteraan petani dan tidak terjadinya regenerasi petani. Tidak akan ada generasi muda yang akan tertarik terjun ke dunia usaha yang tidak menguntungkan seperti usaha pertanian.
"Ini mengkhawatirkan, karena rata-rata usia petani kita di atas 50 tahun. Muaranya dengan tidak adanya regenerasi akan berdampak pada produksi dan ketersediaan pangan nasional," kata Fadli, dikutip Senin (25/9/2023).
Menurut Fadli, HKTI memandang kondisi ini sebagai bahaya besar yang harus diantisipasi. Kunci solusi masalahnya adalah usaha tani harus dijamin untung. Rumus dasarnya, menurut HKTI, biaya pokok produksi harus diturunkan dan hasil produksi dijamin dibeli dengan minimal 30% dari biaya pokok produksi.
"Tersedianya pupuk yang murah menjadi faktor utama untuk menekan biaya pokok produksi usaha tani. Tentunya selain murah juga ketersediaannya dijamin saat dibutuhkan. Minimal pupuk murah dan selalu tersedia ini untuk jenis urea," jelas Fadli.
Selanjutnya biaya sewa lahan yang tinggi yang ditentukan oleh pemilik lahan harus diturunkan dan diatur oleh regulasi yang jelas. Penurunan ini penting, karena sewa lahan salah satu biaya pokok produksi yang signifikan. Juga karena sebagian besar petani adalah petani penggarap, bukan petani pemilik lahan. Regulasi sewa lahan usaha tani ini dibuat sedemikian rupa berdasarkan zonasi lahan yang juga menjamin keuntungan pemilik lahan.
"Isu berikutnya adalah tersedianya obat pertanian yang berlabel G atau generik. Selama ini tidak ada obat pertanian yang generik, padahal obat untuk manusia saja ada yang generik. Karenanya membuat obat pertanian yang generik, menurut pandangan HKTI, sangat bisa dilakukan," tambah Fadli.
Harga pupuk yang murah, harga sewa lahan pertanian yang tudak mahal dan diatur oleh regulasi yang jelas, dan tersedianya obat pertanian generik, menjadi resep utama jaminan usaha tani untung. Jika ketiga masalah ini bisa mengurangi biaya pokok produksi Rp750-Rp1.000 per kg GKP, akan signifikan memberi keuntungam bagi petani.
Terakhir, setiap tahunnya sebelum masa tanam diterbitkan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah yang menjamin 30% di atas biaya pokok produksi. Dengan biaya pokok produksi yang turun dan HPP gabah yang menjamin keuntungan 30% untuk petani yang disesuaikan setiap tahun akan meningkatkan kesejahteraan petani dan menjadi daya tarik generasi muda untuk terjun ke sektor usaha pertanian.
"Muaranya pasokan dan ketersediaan pangan nasional terjamin, petani semakin makmur, dan konsumen bahagia karena harga pangan terjangkau," tandas Fadli.
Lihat Juga: Dukung Ketahanan Pangan, BRI Salurkan Kredit Senilai Rp199,83 Triliun di Sektor Pertanian
Baca Juga
Fadli Zon, Ketua Umum DPN HKTI (Himpunan Kerukunan Tani Indonesia), mengatakan kondisi ini akan berdampak langsung pada kesejahteraan petani dan tidak terjadinya regenerasi petani. Tidak akan ada generasi muda yang akan tertarik terjun ke dunia usaha yang tidak menguntungkan seperti usaha pertanian.
"Ini mengkhawatirkan, karena rata-rata usia petani kita di atas 50 tahun. Muaranya dengan tidak adanya regenerasi akan berdampak pada produksi dan ketersediaan pangan nasional," kata Fadli, dikutip Senin (25/9/2023).
Menurut Fadli, HKTI memandang kondisi ini sebagai bahaya besar yang harus diantisipasi. Kunci solusi masalahnya adalah usaha tani harus dijamin untung. Rumus dasarnya, menurut HKTI, biaya pokok produksi harus diturunkan dan hasil produksi dijamin dibeli dengan minimal 30% dari biaya pokok produksi.
"Tersedianya pupuk yang murah menjadi faktor utama untuk menekan biaya pokok produksi usaha tani. Tentunya selain murah juga ketersediaannya dijamin saat dibutuhkan. Minimal pupuk murah dan selalu tersedia ini untuk jenis urea," jelas Fadli.
Selanjutnya biaya sewa lahan yang tinggi yang ditentukan oleh pemilik lahan harus diturunkan dan diatur oleh regulasi yang jelas. Penurunan ini penting, karena sewa lahan salah satu biaya pokok produksi yang signifikan. Juga karena sebagian besar petani adalah petani penggarap, bukan petani pemilik lahan. Regulasi sewa lahan usaha tani ini dibuat sedemikian rupa berdasarkan zonasi lahan yang juga menjamin keuntungan pemilik lahan.
"Isu berikutnya adalah tersedianya obat pertanian yang berlabel G atau generik. Selama ini tidak ada obat pertanian yang generik, padahal obat untuk manusia saja ada yang generik. Karenanya membuat obat pertanian yang generik, menurut pandangan HKTI, sangat bisa dilakukan," tambah Fadli.
Harga pupuk yang murah, harga sewa lahan pertanian yang tudak mahal dan diatur oleh regulasi yang jelas, dan tersedianya obat pertanian generik, menjadi resep utama jaminan usaha tani untung. Jika ketiga masalah ini bisa mengurangi biaya pokok produksi Rp750-Rp1.000 per kg GKP, akan signifikan memberi keuntungam bagi petani.
Terakhir, setiap tahunnya sebelum masa tanam diterbitkan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah yang menjamin 30% di atas biaya pokok produksi. Dengan biaya pokok produksi yang turun dan HPP gabah yang menjamin keuntungan 30% untuk petani yang disesuaikan setiap tahun akan meningkatkan kesejahteraan petani dan menjadi daya tarik generasi muda untuk terjun ke sektor usaha pertanian.
"Muaranya pasokan dan ketersediaan pangan nasional terjamin, petani semakin makmur, dan konsumen bahagia karena harga pangan terjangkau," tandas Fadli.
Lihat Juga: Dukung Ketahanan Pangan, BRI Salurkan Kredit Senilai Rp199,83 Triliun di Sektor Pertanian
(uka)