Diguncang Pandemi, Investasi Industri Masih Tumbuh 23,9 Persen
Senin, 03 Agustus 2020 - 15:01 WIB
loading...
Kemenperin mencatat, investasi industri di semester I/2020 masih tumbuh meski digoyang pandemi Covid-19. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Meski diguncang pandemi COVID-19 , Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat investasi industri di Indonesia masih tumbuh positif. Sepanjang semester I 2020, total nilai investasi sektor industri mencapai Rp129,6 triliun atau naik 23,9% dibanding capaian pada periode yang sama tahun 2019 yang sebesar Rp104,6 triliun.
Artinya, sejumlah sektor industri masih merealisasikan investasinya di Tanah Air meskipun di tengah tekanan dampak pandemi virus corona.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang mengatakan pemerintah telah menggulirkan upaya-upaya perlindungan sektor industri dalam negeri untuk menghadapi situasi saat ini. Insentif baru yang diusulkan oleh Kemenperin seperti fasilitas keringanan biaya listrik, telah mendapat persetujuan.
Baca Juga: Waspada, Indonesia Diprediksi Terjun ke Jurang Krisis Ekonomi
"Usulan ini dilakukan sebagai upaya membantu sektor industri tetap survive atau dapat beroperasi secara efisien. Sebelumnya, sudah ada kebijakan penurunan harga gas. Kami pun telah mengusulkan fasilitas kepabeanan dan/atau cukai serta perpajakan atas impor barang untuk keperluan penanganan pandemi COVID-19," kata Agus di Jakarta, Senin (3/8/2020).
Bahkan, pemerintah bertekad mengoptimalkan implementasi program Peningkatan Pengunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). "Semua proyek nasional harus menyerap produk yang sudah bisa diproduksi oleh industri dalam negeri. Pemerintah telah menegaskan, bagi direksi BUMN yang tidak memiliki komitmen tinggi terhadap penyerapan produk lokal, sanksinya adalah diganti," imbuhnya.
Agus mengakui dampak pandemi COVID-19 membawa perubahan kepada seluruh aspek kehidupan, termasuk dalam aktivitas proses produksi di sektor industri. "Oleh sebab itu, diperlukan upaya strategis yang dilakukan secara bersama-sama dengan tetap mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.
Artinya, sejumlah sektor industri masih merealisasikan investasinya di Tanah Air meskipun di tengah tekanan dampak pandemi virus corona.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang mengatakan pemerintah telah menggulirkan upaya-upaya perlindungan sektor industri dalam negeri untuk menghadapi situasi saat ini. Insentif baru yang diusulkan oleh Kemenperin seperti fasilitas keringanan biaya listrik, telah mendapat persetujuan.
Baca Juga: Waspada, Indonesia Diprediksi Terjun ke Jurang Krisis Ekonomi
"Usulan ini dilakukan sebagai upaya membantu sektor industri tetap survive atau dapat beroperasi secara efisien. Sebelumnya, sudah ada kebijakan penurunan harga gas. Kami pun telah mengusulkan fasilitas kepabeanan dan/atau cukai serta perpajakan atas impor barang untuk keperluan penanganan pandemi COVID-19," kata Agus di Jakarta, Senin (3/8/2020).
Bahkan, pemerintah bertekad mengoptimalkan implementasi program Peningkatan Pengunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). "Semua proyek nasional harus menyerap produk yang sudah bisa diproduksi oleh industri dalam negeri. Pemerintah telah menegaskan, bagi direksi BUMN yang tidak memiliki komitmen tinggi terhadap penyerapan produk lokal, sanksinya adalah diganti," imbuhnya.
Agus mengakui dampak pandemi COVID-19 membawa perubahan kepada seluruh aspek kehidupan, termasuk dalam aktivitas proses produksi di sektor industri. "Oleh sebab itu, diperlukan upaya strategis yang dilakukan secara bersama-sama dengan tetap mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.
Lihat Juga :