Sri Mulyani Ajukan Pagu Anggaran Kemenkeu Rp45,7 Triliun

Rabu, 14 Juni 2017 - 15:22 WIB
Sri Mulyani Ajukan Pagu Anggaran Kemenkeu Rp45,7 Triliun
Sri Mulyani Ajukan Pagu Anggaran Kemenkeu Rp45,7 Triliun
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengusulkan pagu indikatif anggaran sebesar Rp45,7 triliun pada 2018 atau meningkat 11% dibandingkan pagu tahun lalu sebesar Rp40,8 triliun. Hal ini disampaikan saat rapat kerja antara pemerintah dan Komisi XI DPR RI yang membahas pagu indikatif Kemenkeu dan Bappenas dalam RAPBN 2018.

"Ini dialokasikan untuk menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebgaai keuangan negara. Selain itu juga untuk pelaksanaan penganggaran pajak, bea dan cukai, pengelolaan biaya dan risiko, dan lainnya," terang Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (14/6/2017).

Dia juga menerangkan ada beberapa program prioritas di Kemenkeu pada tahun depan, yakni program preventif dan promotif gerakan masyarakat hidup sehat, ekspor barang dan jasa, energi baru terbarukan dan konservasi energi. "Selamjutnya yakni program penanggulangan kemiskinan dan bansos tepat sasaran, pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan wilayah, politik hukum, pertahanan, dan keamanan, serta reformasi birokrasi," ujar dia.

Menurutnya, pagu indikatif 2018 sebesar Rp45,7 triliun tersebut berdasarkan masing-masing fungsi dan program. Untuk fungsi pelayanan umum sebesar Rp43,7 triliun dan fungsi pendidikan sebesar Rp1,9 triliun. "Pagu ini, diusulkan berdasarkan sumber dana, rupiah murni Rp32,7 triliun, BLU (Badan Layanan Umum) Rp12,9 triliun, BHLN (Badan Hubungan Luar Negeri) Rp35,9 miliar. Kami mohon parlemen bisa pertimbangkan dan setujui pagu indikatif," jelasnya.

Seperti diketahui, berdasarkan data Kementerian Keuangan, realisasi total belanja pegawai Kementerian Keuangan hingga 13 Juni 2017 baru 41,58% di mana tertinggi berada di Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) sebesar 49,73% dan terendah ada di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) adalah 34,18%.

Sementara untuk total belanja barang yang dianggarkan Rp21,9 triliun, tertinggi di Ditjen Pajak yakni 34,05% dan terendah di DJPK sebesar 16,04%. Adapun realisasi belanja modal yang dianggarkan sebesar Rp1,19 triluun, hingga saat ini baru mencapai Rp101 miliar atau hanya 8,77%.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4046 seconds (0.1#10.140)