Merasa Kecewa, Erick Thohir Blakblakan soal Korupsi Dapen BUMN

Selasa, 03 Oktober 2023 - 13:56 WIB
loading...
A A A
Erick menyatakan dugaan tindak pidana korupsi dapen pelat merah merrugikan negara sebesar Rp300 miliar. Angka tersebut berdasarkan hasil audit awal Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Menurut Erick, kerugian negara kemungkinan bisa lebih besar lagi, setelah ditindaklanjuti atau diproses oleh Kejagung.

"Dan jelas dari hasil audit dengan tujuan tertentu itu ada kerugian negara Rp300 miliar dan ini belum menyeluruh dibuka oleh pihak BPKP dan pihak Kejaksaan. Artinya angka ini bisa lebih besar lagi," ujar Erick.

Erick merinci kerugian negara tersebut disebabkan oleh adanya dugaan penyelewengan dapen di empat perseroan negara. Keempat perusahaan yang dimaksud di antaranya PT Inhutani, Holding Perkebunan Nusantara atau PTPN III, Holding BUMN Pangan, dan PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I.

"Karena itu awalnya kita coba lakukan (selidiki) empat dana pensiun waktu itu, ada Inhutani, PTPN, AP I, dan RNI atau ID FOOD," ucapnya.



Atas dasar kecurigaan itu, Erick memerintahkan Kementerian BUMN untuk melakukan pengecekan langsung dana pensiun BUMN Hasilnya, dari 48 dana pensiun, sebanyak 34 diantaranya atau 70%berada dalam kondisi sakit.

(uka)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1584 seconds (0.1#10.140)