Merasa Kecewa, Erick Thohir Blakblakan soal Korupsi Dapen BUMN

Selasa, 03 Oktober 2023 - 13:56 WIB
loading...
Merasa Kecewa, Erick...
Erick Thohir akan terus menempuh langkah hukum soal korupsi dapen BUMN. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengaku kecewa dan sedih lantaran dana pensiun (dapen) perusahaan pelat merah dirampok oleh oknum tertentu. Kekecewaan itu disampaikan saat menyerahkan laporan dugaan korupsi dana investasi pensiunan BUMN ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Baca juga: Tokoh Jatim Sambut Baik Elektabilitas Erick Thohir Meroket di Jawa Timur

Menurutnya, hasil jerih payah para karyawan BUMN yang sudah bekerja puluhan tahun lamanya diselewengkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Saya kecewa, saya sedih karena pekerja yang sudah bekerja puluhan tahun, hasilnya dirampok oleh oknum-oknum yang biadab," ujar Erick, Selasa (3/10/2023).

Dia memastikan langkah hukum atas perkara itu akan diproses Kejaksaan Agung. Erick percaya bahwa Jaksa Agung, ST Burhanuddin akan menuntaskan dugaan tindak pidana korupsi dapen BUMN tanpa pandang bulu.

"Pak Jaksa Agung punya komitmen yang sebelum-sebelumnya beliau tuntaskan tanpa pandang bulu. Pak Jaksa Agung dan seluruh Kejaksaan akan menyikat oknum-oknum yang memang sangat merugikan para pensiun, hari tua mereka yang tadinya cerah menjadi sirna," ucapnya.

Kementerian BUMN, lanjut dia, terus melakukan program 'bersih-bersih' BUMN. Erick Thohir mengaku 70% dari 48 dana pensiun (dapen) yang dikelola perusahaan pelat merah "sakit", alias bermasalah. Jumlah itu setara 34 dapen BUMN.

Persentase dapen "sakit" tersebut diketahui setelah Kementerian BUMN membentuk tim khusus untuk menyelidiki adanya perkara penyelewengan dan kesalahan tata kelola dana investasi pensiunan karyawan BUMN tersebut.

"Ternyata dari 48 dana pensiun yang dikelola BUMN itu 70% sakit atau 34 (dapen) bisa dinyatakan tidak sehat," ungkapnya.

Erick mengaku sudah ada kecurigaan sebelumnya, sehingga dirinya bersama Wakil Menteri, Sekretaris Kementerian BUMN, Deputi Kementerian BUMN membentuk tim khusus untuk menginvestigasi dapen perusahaan.

Erick menyatakan dugaan tindak pidana korupsi dapen pelat merah merrugikan negara sebesar Rp300 miliar. Angka tersebut berdasarkan hasil audit awal Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Menurut Erick, kerugian negara kemungkinan bisa lebih besar lagi, setelah ditindaklanjuti atau diproses oleh Kejagung.

"Dan jelas dari hasil audit dengan tujuan tertentu itu ada kerugian negara Rp300 miliar dan ini belum menyeluruh dibuka oleh pihak BPKP dan pihak Kejaksaan. Artinya angka ini bisa lebih besar lagi," ujar Erick.

Erick merinci kerugian negara tersebut disebabkan oleh adanya dugaan penyelewengan dapen di empat perseroan negara. Keempat perusahaan yang dimaksud di antaranya PT Inhutani, Holding Perkebunan Nusantara atau PTPN III, Holding BUMN Pangan, dan PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I.

"Karena itu awalnya kita coba lakukan (selidiki) empat dana pensiun waktu itu, ada Inhutani, PTPN, AP I, dan RNI atau ID FOOD," ucapnya.

Baca juga: Saat Ekonomi China Tidak Sehat, Apa yang Terjadi pada Dunia?

Atas dasar kecurigaan itu, Erick memerintahkan Kementerian BUMN untuk melakukan pengecekan langsung dana pensiun BUMN Hasilnya, dari 48 dana pensiun, sebanyak 34 diantaranya atau 70%berada dalam kondisi sakit.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pembebasan Lahan Tol...
Pembebasan Lahan Tol Trans Sumatera Dikebut, HK Gandeng Kejagung
Tumpukan Uang Sitaan...
Tumpukan Uang Sitaan Rp6,6 Triliun, Purbaya: Bisa Kurangi Defisit APBN
Bos Bea Cukai Bongkar...
Bos Bea Cukai Bongkar soal Penggeledahan Kejagung: Itu Kasus Lama Masalah Sawit
Rumah Sejumlah Pejabat...
Rumah Sejumlah Pejabat Pajak Digeledah Kejagung, DJP Angkat Bicara
Purbaya Alirkan Dana...
Purbaya Alirkan Dana Sitaan Korupsi CPO Rp13,2 Triliun ke LPDP
Respons Purbaya Saat...
Respons Purbaya Saat Bea Cukai Digeledah Kejagung: Biar Aja
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
Kejagung Ungkap Siasat...
Kejagung Ungkap Siasat Curang Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Dugaan Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka
Rekomendasi
Setelah 4 Bulan Berperang,...
Setelah 4 Bulan Berperang, Ini 7 Hal yang Membuat Iran Lebih Kuat
Audisi Miss Indonesia...
Audisi Miss Indonesia 2026 Yogyakarta Hari Kedua Diserbu Talenta Muda Berprestasi
Inggris Caplok Armada...
Inggris Caplok Armada Bayangan Rusia, Akankah Picu Perang Besar?
Berita Terkini
Sensus Ekonomi 2026...
Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai Besok 15 Juni 2026, Usaha Nasional Didata Tanpa Terkecuali
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Rosan Jelaskan Kondisi Investasi RI di Istana Merdeka Besok
Mengapa Harga Pertamax...
Mengapa Harga Pertamax Naik? Kemkomdigi: Karena Indonesia Tak Hidup Sendirian
Siap-siap! Harga Rumah...
Siap-siap! Harga Rumah Subsidi Bakal Naik, Ini Penyebabnya
Dorong Penguatan Pendidikan...
Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi Ganda, Endress+Hauser Gelar Education Forum 2026
IHSG Besok Berpeluang...
IHSG Besok Berpeluang Lanjut Reli ke Level 6.100, Intip Faktor Pendongkraknya
Infografis
5 Bank BUMN Diguyur...
5 Bank BUMN Diguyur Rp200 Triliun, Segini Rincian Porsinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved