TikTok Shop Ditutup, SHW Center: Wajib Hukumnya Melindungi Bisnis Rakyat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kebijakan pemerintah melarang perdagangan online di TikTok Shop mendapatkan dukungan dari banyak kalangan. Pelarangan tersebut lantaran jual beli di media sosial (medsos) asal China itu mematikan banyak usaha rakyat di sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah ( UMKM ) Indonesia.
"Kita dukung keputusan tersebut. Selama ini, TikTok Shop menjadi predator bagi sektor UMKM. Padahal perekonomian nasional sangat bergantung kepada sektor usaha kecil ini," kata Ketua Yayasan Syariah Hardjuno Wiwoho (SHW) Center, Hardjuno Wiwoho di Jakarta, Rabu (4/10/2023).
Pernyataan Hardjuno ini merespons, TikTok Shop yang menerapkan predatory pricing yang berdampak kepada ambruknya pelaku UMKM. Menurut Hardjuno, negara harus hadir melindungi rakyatnya, utamanya masyarakat yang bergelut di sektor UMKM. Sebab sejarah membuktikan sektor UMKM ini menjadi lokomotif utama ekonomi di saat krisis.
"Karena itu, demi rasa kebangsaan dan nasionalisme kita adalah wajib hukumnya bagi kita semua untuk melindungi kepentingan bisnis rakyat di Bumi Pertiwi ini," katanya.
Hardjuno menegaskan, sektor usaha rakyat harus diproteksi oleh negara. Sebab, mereka tidak akan bisa bersaing dengan perusahaan berskala besar.
"Saya kira, Tiktok Shop, dengan sumber daya finansial yang besar, mampu menawarkan produk dengan harga yang jauh lebih rendah dibandingkan UMKM lokal. Ini jelas tidak fair," katanya.
Model bisnis yang dipakai platform social e-commerce itu menciptakan ketidaksetaraan dalam persaingan bisnis. UMKM seringkali kalah dalam mempertahankan pangsa pasar mereka.
"Jujur, kami sebagai pelaku usaha kecil di Indonesia kalah bersaing. Omzet kami turun signifikan sebagai akibat persaingan dengan produk-produk yang dijual dengan harga sangat murah melalui Tiktok Shop," katanya.
"Tiktok Shop ini menjadi predator bagi kami usaha kecil," tegasnya.
"Kita dukung keputusan tersebut. Selama ini, TikTok Shop menjadi predator bagi sektor UMKM. Padahal perekonomian nasional sangat bergantung kepada sektor usaha kecil ini," kata Ketua Yayasan Syariah Hardjuno Wiwoho (SHW) Center, Hardjuno Wiwoho di Jakarta, Rabu (4/10/2023).
Pernyataan Hardjuno ini merespons, TikTok Shop yang menerapkan predatory pricing yang berdampak kepada ambruknya pelaku UMKM. Menurut Hardjuno, negara harus hadir melindungi rakyatnya, utamanya masyarakat yang bergelut di sektor UMKM. Sebab sejarah membuktikan sektor UMKM ini menjadi lokomotif utama ekonomi di saat krisis.
"Karena itu, demi rasa kebangsaan dan nasionalisme kita adalah wajib hukumnya bagi kita semua untuk melindungi kepentingan bisnis rakyat di Bumi Pertiwi ini," katanya.
Hardjuno menegaskan, sektor usaha rakyat harus diproteksi oleh negara. Sebab, mereka tidak akan bisa bersaing dengan perusahaan berskala besar.
"Saya kira, Tiktok Shop, dengan sumber daya finansial yang besar, mampu menawarkan produk dengan harga yang jauh lebih rendah dibandingkan UMKM lokal. Ini jelas tidak fair," katanya.
Model bisnis yang dipakai platform social e-commerce itu menciptakan ketidaksetaraan dalam persaingan bisnis. UMKM seringkali kalah dalam mempertahankan pangsa pasar mereka.
"Jujur, kami sebagai pelaku usaha kecil di Indonesia kalah bersaing. Omzet kami turun signifikan sebagai akibat persaingan dengan produk-produk yang dijual dengan harga sangat murah melalui Tiktok Shop," katanya.
"Tiktok Shop ini menjadi predator bagi kami usaha kecil," tegasnya.