Beri Insentif, OJK Berharap Ekonomi Segera Pulih

Selasa, 04 Agustus 2020 - 12:03 WIB
loading...
Beri Insentif, OJK Berharap Ekonomi Segera Pulih
OJK akan terus menyiapkan kebijakan termasuk insentif agar dunia usaha kembali pulih dari dampak pandemi Covid-19. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama pemerintah, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan dunia usaha terus melakukan upaya bersama-sama agar sektor usaha bisa bertahan dalam masa pandemi Covid -19. Dalam hal ini, OJK berfokus di sektor keuangan agar tetap bisa menjalankan perannya dengan baik.

"Kita tahu Covid ini melanda seluruh dunia. Juni 2020 merupakan level yang terendah. Oleh karena itu kita bersama-sama agar ekonomi bisa bangkit kembali," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso saat konferensi pers OJK secara virtual di Jakarta, Selasa (4/8/2020).

(Baca Juga: Bantu Korporasi Bangkit, Bos OJK: Perlu Tambahan Modal Kerja Rp131 T Hingga 2021)

Wimboh mengatakan, OJK akan terus memberikan insentif agar dunia usaha kembali pulih. OJK juga beharap bulan Juli 2020 hingga september 2020 pertumbuhan ekonomi membaik.

Di pasar modal, lanjut dia, OJK sudah mengeluarkan kebijakan yang bertujuan agar tidak terjadi volatilitas yang ekstrem, meski indeks harga saham gabungan (IHSG) sempat turun tajam di bulan Maret. Namun, dalam dua minggu terakhir, IHSG sudah kembali di angka 5.000.

"Sentimen positif dipasar modal sudah mulai terjadi di seluruh dunia. Peningkatan pada pasar modal ini didorong oleh investor domestik kususnya investor ritel," katanya.

(Baca Juga: OJK Bareng BI dan Pemerintah Siap Hadir Hadapi Pandemi)

Wimboh menambahkan, jika perekonomian pulih, maka diharapkan perusahaan asuransi bisa kembali menangani semua premi. "Serta bagi pasar modal diharapkan dapat menambah emiten-emiten baru," imbuhnya.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0964 seconds (0.1#10.140)