Skenario Gubernur BI Soal Perampingan Nominal Rupiah

Jum'at, 21 Juli 2017 - 19:33 WIB
Skenario Gubernur BI Soal Perampingan Nominal Rupiah
Skenario Gubernur BI Soal Perampingan Nominal Rupiah
A A A
JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo sudah memiliki skenario besar mengenai upaya perampingan nominal rupiah (redenominasi). Hal ini mengingat redenominasi rupiah membutuhkan waktu transisi hampir 11 tahun.

Dalam Undang-undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), kata Agus, parlemen memang dilarang membahas lebih dari dua Rancangan Undang-undang (RUU). Saat ini, DPR tengah membahas mengenai revisi UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan.

Namun dia berharap, DPR dapat mengeluarkan hak khusus untuk membahas mengenai RUU Redenominasi Rupiah. Mengingat, RUU tersebut hanya terdiri dari 17 pasal.

Baca Juga: Gubernur BI Rayu Jokowi Minta Nominal Rupiah Dirampingkan
"Di DPR itu ada berlaku UU MD3. Satu masa kerja itu tidak boleh membahas lebih daripada dua RUU. Tetapi kalau seandainya kita bisa usulkan redenominasi mata uang, dan mungkin dibuat Pansus atau akan ada kekhususan karena RUU ini hanya ada 17 pasal, ini suatu langkah strategis bagi Indonesia," katanya di Gedung Kemenko bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (21/7/2017).

Jika tahun ini RUU Redenominasi Mata Uang selesai, lanjut dia, maka tahun 2018 hingga 2019 adalah tahun persiapan. Kemudian, pada 2020-2024 menjadi periode transisi memperkenalkan uang rupiah sebelum dan sesudah redenominasi.

"Dan dalam UU akan diatur semua harga barang dan jasa harus ada tabel harga lama dan baru. Dan itu nanti selama lima tahun. Jadi tujuh tahun masa transisi, dan nanti 2025 sampai 2028 itu masa face out. Jadi praktis 11 tahun. Tapi kita harus mulai," imbuh dia.

Mantan Bos Bank Mandiri ini menuturkan, jika pemerintah setuju maka akan diusulkan dalam bentuk Amanat Presiden (Ampres) yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengusulkan pembahasan RUU Redenominasi Rupiah kepada DPR.

"Dari pemerintah, kita berharap Ibu Menkeu dan Menkumham yang akan lead. Kemarin saya sudah bicara dengan Ibu Sri Mulyani, dan akan mendukung kalau kita menjelaskan ke Presiden. Pak Menko juga dukung," tandasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3828 seconds (0.1#10.140)