Jokowi: Butuh Waktu Panjang Pangkas Nominal Rupiah

Kamis, 27 Juli 2017 - 14:47 WIB
Jokowi: Butuh Waktu Panjang Pangkas Nominal Rupiah
Jokowi: Butuh Waktu Panjang Pangkas Nominal Rupiah
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, rencana Bank Indonesia (BI) untuk memangkas tiga nominal terakhir rupiah (redenominasi rupiah) membutuhkan waktu sangat panjang. Setidaknya, butuh waktu 11 tahun untuk merealisasikan hal tersebut.

Meskipun butuh waktu panjang untuk mewujudkan redenominasi rupiah, namun mantan Gubernur DKI Jakarta ini memastikan akan mengkaji mengenai hal tersebut mulai saat ini. Menurutnya, semua harus dihitung dan dikalkulasi dengan matang.

"Ini masih panjang sekali (redenominasi rupiah), jadi kami masih berdiskusi, memerlukan proses panjang sekitar 11 tahun. Tapi tetap ini diproses, sehingga nanti muncul sebuah keputusan, sekali lagi semua harus dihitung dan dikalkulasi. Masih dalam proses awal," ujarnya di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Kamis (27/7/2017).

Sementara itu Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengungkapkan, saat ini pihaknya masih menyusun kajian akademis mengenai redenominasi mata uang Garuda. Pihaknya juga terus melakukan pembicaraan intens dengan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder).

"Kita mendiskusikan (redenominasi rupiah) itu di kantor presiden, kita sampaikan bahwa kita sudah menyusun kajian akademis. Kita sudah melakukan pembicaraan dengan pemangku kepentingan, dan kalau ada kesempatan kita akan undang untuk membahas itu di sidang kabinet," tutur dia.

Mantan Bos Bank Mandiri ini menyatakan bahwa pembicaraan mengenai redenominasi rupiah masih tahap awal. Namun, Agus memastikan bahwa redenominasi rupiah bukanlah pemotongan daya beli masyarakat melalui pemotongan nilai mata uang (sanering).

"Jangan sampai kita mendapat informasi yang tidak benar, bahwa redenominasi itu bukan sanering, mata uang itu kalau diselesaikan UU-nya akan ada masa transisi paling tidak tujuh tahun dan ditambah empat tahun, jadi paling tidak 11 tahun. Ini kita belum bisa bicara, karena masih dalam bentuk kajian akademis, di kabinet akan dibicarakan apakah ini bisa didukung pemerintah," terangnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9296 seconds (0.1#10.140)