Sepanjang 2006-2020, Sebanyak 103 BPR Terlikuidasi

Rabu, 05 Agustus 2020 - 09:17 WIB
loading...
Sepanjang 2006-2020,  Sebanyak 103 BPR Terlikuidasi
Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Suwandi mengatakan, ada sebanyak 103 BPR yang sudah bangkrut atau likuidasi yang mana kinerja keuanganya sangat sulit sepanjang 2006 hingga pada Juni 2020. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Perkembangan bisnis perbankan tahun ini akan cukup menantang di tengah Pandemi Covid-19. Utamanya bagi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang tersebar di wilayah Indonesia.

(Baca Juga: BPR Bermodal Cekak Bisa Gandeng Tekfin untuk Digitalisasi )

Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Suwandi mengatakan, ada sebanyak 103 BPR yang sudah terlikuidasi akibat kinerja keuangannya yang tersendat. Hal itu terjadi sepanjang 2006 hingga pada Juni 2020. "Total yang dilikuidasi itu ada sebanyak 103 BPR," kata Suwandi dalam acara Webinar, Jakarta, Selasa (4/8/2020).

Dia melanjutkan, BPR yang bangkrut banyak terjadi pada Jawa Barat dan Sumatera Barat. Rinciannya BPR di Jawa Barat yang terlikuidasi mencapai 36 sedangkan di Sumatera Barat 15. Hal ini tentunya menjadi perhatian khusus bagi pemerintah serta lembaga penjamin simpanan.

(Baca Juga: OJK Dorong Merger BPR dan BPRS di Sejumlah Daerah )

"BPR yang banyak ditutup itu di Jawa Barat dan Sumatera Barat. Ini menjadi kajian wilayah dengan jumlah BPR yang gagal lebih besar, apakah ini ada kaitannya dari masyarakat," jelasnya. Suwandi menambahkan, BPR yang gagal, salah satunya adalah akibat penipuan (fraud).
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1889 seconds (0.1#10.140)