OJK Dorong Merger BPR dan BPRS di Sejumlah Daerah

Selasa, 17 Desember 2019 - 16:20 WIB
OJK Dorong Merger BPR...
OJK Dorong Merger BPR dan BPRS di Sejumlah Daerah
A A A
PADANG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah terus berupaya meningkatkan daya saing Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS). Salah satunya dengan mendorong penggabungan atau merger sejumlah BPR/BPRS yang dimiliki Pemerintah Daerah di Sumatera Barat.

Di sisi lain, OJK bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melakukan kerja sama dalam mendorong kemajuan sektor pertanian dengan meluncurkan program Aksi Pangan sebagai bagian dari peningkatan peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Sumbar.

Peresmian merger 41 BPR menjadi 17 BPR di Wilayah Sumatera Barat dilakukan di Auditorium Istana Sumatera Barat oleh Gubernur Sumbar Irwan Prayitno bersama Deputi Komisioner Pengawas Perbankan 1 OJK Teguh Supangkat.

Teguh dalam sambutannya mengatakan, bahwa OJK terus berupaya untuk melakukan penguatan BPR dan BPRS di seluruh daerah yang diharapkan bisa menjadi ujung tombak dalam pembiayaan UMKM.

Konsolidasi BPR/BPRS juga sejalan dengan ketentuan kewajiban pemenuhan Modal Inti yang diatur dalam POJK No.5/POJK.03/2015 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum dan Pemenuhan Modal Inti Minimum BPR, yang mewajibkan BPR memiliki Modal Inti minimum sebesar Rp3 miliar sampai dengan 31 Desember 2019 dan sebesar Rp6 miliar sampai dengan 31 Desember 2024.

“Peningkatan modal minimum akan dapat meningkatkan daya saing dan tata kelola BPR/BPRS di tengah tingginya persaingan usaha sektor jasa keuangan dengan keberadaan bank umum, perusahaan pembiayaan, hingga Fintech Lending,” kata Teguh, Selasa (17/12/2019)

Lebih lanjut Teguh Supangkat mengapresiasi upaya 15 Kabupaten dan Kota di Provinsi Sumatera Barat dalam mengambil langkah aksi korporasi melakukan merger BPR dengan melalui proses yang cukup panjang.

Banyak manfaat yang diperoleh BPR dalam melakukan merger, yaitu mempercepat pemenuhan ketentuan modal inti minimal tanpa harus melakukan penambahan setoran modal, dan jika modal inti telah mencapai Rp6 miliar maka BPR dapat melakukan pembagian dividen.

Selain itu, meningkatkan tata kelola dan efisiensi di bidang operasional, yaitu terpenuhinya SDM yang tepat guna dan kemampuan keuangan untuk investasi di bidang teknologi informasi. Merger juga akan meningkatkan daya saing hingga ekspansi pasar menjadi lebih luas, dan secara bersamaan akan menurunkan persaingan dengan BPR lainnya serta bisa meningkatkan kemampuan likuiditas serta lending, dan akan meningkatkan laba BPR.

Pada saat ini, dari 17 grup BPR hasil merger terdapat satu grup BPR merger telah menjadi BPR dengan total aset dan modal inti terbesar di Sumbar. Sedangkan 16 grup BPR merger lainnya sedang dalam proses pemenuhan dokumen persyaratan administrasi.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Ada Bank Bangkrut di...
Ada Bank Bangkrut di Awal Tahun 2024, OJK Resmi Cabut Izin BPRS Mojo Artho
BPRS Attaqwa Gandeng...
BPRS Attaqwa Gandeng Ethis Perkuat Perluasan Pasar dan Banking 4.0
BPR Tumbang, Kali Ini...
BPR Tumbang, Kali Ini Giliran BPR Lugano di Bekasi Ditutup OJK
Perbarindo Dukung Vaksinasi...
Perbarindo Dukung Vaksinasi Bagi Insan BPR dan BPRS
Sempat Tak Sehat, OJK...
Sempat Tak Sehat, OJK Kini Awasi Ketat Operasional BPR BKK Jateng
UMKM jadi Idola Industri...
UMKM jadi Idola Industri Jasa Keuangan, Perbarindo Minta BPR-BPRS Pacu Daya Saing
Berita Terkini
Genderang Perang Dagang,...
Genderang Perang Dagang, Trump Ancam Tarif 100% yang Berani Pajaki Google, Meta, dan Apple!
9 jam yang lalu
Pacu Kinerja Bisnis,...
Pacu Kinerja Bisnis, Indo Artha Multitek Kenalkan Teknologi Layanan Haji
10 jam yang lalu
INDEF: Pemerintah Perlu...
INDEF: Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Ekonomi dan Perkuat Kolaborasi
11 jam yang lalu
Panaskan Mesin Ekonomi,...
Panaskan Mesin Ekonomi, Purbaya Tawarkan Bunga Kredit 4% untuk UKM Eksportir
12 jam yang lalu
BPS: Sensus Ekonomi...
BPS: Sensus Ekonomi 2026 Bukan untuk Penetapan Pajak Pribadi
13 jam yang lalu
Semarak HUT ke-58, BPJS...
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
14 jam yang lalu
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved