KPR Tetap Jadi Pilihan Utama bagi Masyarakat yang Ingin Membeli Rumah
Selasa, 24 Oktober 2023 - 16:59 WIB
loading...
KPR masih menjadi primadona masyarakat yang ingin membeli rumah. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kredit pemilikan rumah ( KPR ) tetap menjadi primadona bagi masyarakat untuk mewujudkan impian memiliki hunian. Dalam memilih KPR, faktor tingkat suku bunga menjadi pertimbangan utama masyarakat sehingga perbankan harus mencari cara untuk memenuhi permintaan masyarakat akan KPR dengan suku bunga yang kompetitif.
Baca juga: Pilih Pindah KPR, Hematnya Tembus Ratusan Juta Rupiah
Aleviery Akbar, pengamat properti, mengatakan setiap kenaikan suku bunga akan memengaruhi penjualan properti. Dampak kenaikan suku bunga akan berpengaruh pada permintaan KPR dan pembayaran kredit kepada perbankan.
Kenaikan suku bunga acuan 25 basis poin menjadi 6% dipandangan tidak akan langsung berpengaruh terhadap pembiayaan konsumen. Kebijakan itu efeknya lebih berdampak kepada pembiayaan untuk developer.
“Kenaikan suku bunga akan memengaruhi penjualan dan pembayaran kredit konsumen. Tentunya, dengan suku bunga yang tinggi, risiko yang ditanggung perbankan adalah potensi kenaikan kredit macet,” ujar Aleviery, dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (24/10/2023).
Menurut Survei Harga Properti Bank Indonesia (SHPR), harga properti residensial di pasar primer secara tahunan masih melanjutkan tren peningkatan pada kuartal II 2023. Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) kuartal II 2023 tercatat naik 1,92% (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan pada kuartal sebelumnya yang sebesar 1,79% (yoy).
Secara lebih spesifik, peningkatan IHPR tersebut terutama ditopang oleh kenaikan harga rumah tipe kecil sebesar 2,22% (yoy), rumah tipe menengah mengalami peningkatan sebesar 2,72% (yoy), dan rumah tipe besar dengan kenaikan 1,49% (yoy).
Baca juga: Pilih Pindah KPR, Hematnya Tembus Ratusan Juta Rupiah
Aleviery Akbar, pengamat properti, mengatakan setiap kenaikan suku bunga akan memengaruhi penjualan properti. Dampak kenaikan suku bunga akan berpengaruh pada permintaan KPR dan pembayaran kredit kepada perbankan.
Kenaikan suku bunga acuan 25 basis poin menjadi 6% dipandangan tidak akan langsung berpengaruh terhadap pembiayaan konsumen. Kebijakan itu efeknya lebih berdampak kepada pembiayaan untuk developer.
“Kenaikan suku bunga akan memengaruhi penjualan dan pembayaran kredit konsumen. Tentunya, dengan suku bunga yang tinggi, risiko yang ditanggung perbankan adalah potensi kenaikan kredit macet,” ujar Aleviery, dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (24/10/2023).
Menurut Survei Harga Properti Bank Indonesia (SHPR), harga properti residensial di pasar primer secara tahunan masih melanjutkan tren peningkatan pada kuartal II 2023. Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) kuartal II 2023 tercatat naik 1,92% (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan pada kuartal sebelumnya yang sebesar 1,79% (yoy).
Secara lebih spesifik, peningkatan IHPR tersebut terutama ditopang oleh kenaikan harga rumah tipe kecil sebesar 2,22% (yoy), rumah tipe menengah mengalami peningkatan sebesar 2,72% (yoy), dan rumah tipe besar dengan kenaikan 1,49% (yoy).
Lihat Juga :