Ganjar Soal TikTok Shop: Kita Atur Agar Tidak Saling Merugikan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Calon presiden (capres) Ganjar Pranowo telah menyoroti pelarangan penggunaan TikTok dalam transaksi secara langsung, dengan mengungkapkan bahwa dia telah menerima keluhan dari kaum muda mengenai kebijakan pelarangan tersebut.
Apabila terpilih sebagai presiden, Ganjar berkomitmen untuk mengatur semua platform yang berkaitan dengan ekonomi digital, termasuk TikTok Shop. Ganjar menerangkan bahwa dia pernah ditanya mengenai alasan dihentikannya operasional TikTok Shop, meskipun platform social commerce tersebut telah menjadi tempat utama bagi banyak pedagang untuk berjualan.
Sebaliknya, dia menyadari bahwa toko ritel konvensional saat ini sedang menghadapi tantangan. Perkembangan teknologi digital yang pesat dalam beberapa tahun terakhir telah mengubah cara orang berbelanja.
Bagi Ganjar, penutupan TikTok Shop merupakan indikasi bahwa transformasi digital masih belum selesai. Hal ini disebabkan oleh berbagai peristiwa yang mengganggu proses transformasi digital tersebut.
"Transformasi ini belum selesai, tetapi pada saat yang sama, situasi ini muncul. Pertanyaannya adalah bagaimana kita dapat mengatur dan mencapai kesepakatan, karena dunia digital mendorong kita untuk benar-benar mempersiapkannya dengan baik," ucapnya.
Ganjar menekankan tingginya potensi penggunaan aplikasi tersebut dan mengingatkan tentang potensi yang dimiliki oleh dunia digital bagi generasi muda.
"Ini adalah peluang besar bagi kita untuk membangun, masih sangat luas. Ini adalah ekonomi kreatif dan digital yang memiliki potensi yang sangat penting untuk pertumbuhan. Saat ini, kita sedang berada dalam tahap transisi yang memungkinkan kita untuk menyelesaikannya," ujar Ganjar.
Lebih jauh, Ganjar menegaskan bahwa ia tidak mengambil posisi yang pro atau kontra terhadap keberadaan TikTok Shop. Namun, ia percaya bahwa regulasi perlu diterapkan pada berbagai platform digital, termasuk TikTok Shop, guna memastikan bahwa proses transformasi digital di Indonesia tidak terganggu di masa mendatang.
"Ini bukan tentang mendukung TikTok Shop secara khusus. Beberapa orang bertanya, 'Mengapa kami tidak diizinkan?' dan ada yang bertanya mengapa usaha kami berjalan buruk. Solusinya adalah regulasi," jelas Ganjar.
"Kita perlu mengatur (TikTok Shop). Saat ini, penting bagi kita untuk mengatur dunia digital agar tidak ada kerugian yang saling terjadi," tambahnya.
Setelah acara berakhir, Ganjar mengklarifikasi bahwa pernyataannya sebenarnya tidak bermaksud mendukung TikTok Shop secara khusus. Dia menjelaskan bahwa solusinya adalah dengan mengatur penggunaan dunia digital.
Sebagai informasi, TikTok Shop secara resmi menghentikan operasinya pada tanggal 4 Oktober 2023, sebagai tanggapan terhadap Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 yang mengharuskan TikTok Shop untuk mendapatkan izin sebagai platform e-commerce di Indonesia.
Pemerintah tidak menghalangi TikTok untuk menjalankan bisnis jual beli di Indonesia. Namun, pemerintah ingin mengatur bagaimana transaksi tersebut dilakukan dengan membedakan peran TikTok sebagai platform media sosial dan TikTok sebagai platform e-commerce. Ini berarti jika TikTok masih berkeinginan untuk berbisnis dalam jual beli, TikTok harus membentuk entitas perusahaan baru dalam bentuk e-commerce.
Apabila terpilih sebagai presiden, Ganjar berkomitmen untuk mengatur semua platform yang berkaitan dengan ekonomi digital, termasuk TikTok Shop. Ganjar menerangkan bahwa dia pernah ditanya mengenai alasan dihentikannya operasional TikTok Shop, meskipun platform social commerce tersebut telah menjadi tempat utama bagi banyak pedagang untuk berjualan.
Sebaliknya, dia menyadari bahwa toko ritel konvensional saat ini sedang menghadapi tantangan. Perkembangan teknologi digital yang pesat dalam beberapa tahun terakhir telah mengubah cara orang berbelanja.
Bagi Ganjar, penutupan TikTok Shop merupakan indikasi bahwa transformasi digital masih belum selesai. Hal ini disebabkan oleh berbagai peristiwa yang mengganggu proses transformasi digital tersebut.
"Transformasi ini belum selesai, tetapi pada saat yang sama, situasi ini muncul. Pertanyaannya adalah bagaimana kita dapat mengatur dan mencapai kesepakatan, karena dunia digital mendorong kita untuk benar-benar mempersiapkannya dengan baik," ucapnya.
Ganjar menekankan tingginya potensi penggunaan aplikasi tersebut dan mengingatkan tentang potensi yang dimiliki oleh dunia digital bagi generasi muda.
"Ini adalah peluang besar bagi kita untuk membangun, masih sangat luas. Ini adalah ekonomi kreatif dan digital yang memiliki potensi yang sangat penting untuk pertumbuhan. Saat ini, kita sedang berada dalam tahap transisi yang memungkinkan kita untuk menyelesaikannya," ujar Ganjar.
Lebih jauh, Ganjar menegaskan bahwa ia tidak mengambil posisi yang pro atau kontra terhadap keberadaan TikTok Shop. Namun, ia percaya bahwa regulasi perlu diterapkan pada berbagai platform digital, termasuk TikTok Shop, guna memastikan bahwa proses transformasi digital di Indonesia tidak terganggu di masa mendatang.
"Ini bukan tentang mendukung TikTok Shop secara khusus. Beberapa orang bertanya, 'Mengapa kami tidak diizinkan?' dan ada yang bertanya mengapa usaha kami berjalan buruk. Solusinya adalah regulasi," jelas Ganjar.
"Kita perlu mengatur (TikTok Shop). Saat ini, penting bagi kita untuk mengatur dunia digital agar tidak ada kerugian yang saling terjadi," tambahnya.
Setelah acara berakhir, Ganjar mengklarifikasi bahwa pernyataannya sebenarnya tidak bermaksud mendukung TikTok Shop secara khusus. Dia menjelaskan bahwa solusinya adalah dengan mengatur penggunaan dunia digital.
Sebagai informasi, TikTok Shop secara resmi menghentikan operasinya pada tanggal 4 Oktober 2023, sebagai tanggapan terhadap Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 yang mengharuskan TikTok Shop untuk mendapatkan izin sebagai platform e-commerce di Indonesia.
Pemerintah tidak menghalangi TikTok untuk menjalankan bisnis jual beli di Indonesia. Namun, pemerintah ingin mengatur bagaimana transaksi tersebut dilakukan dengan membedakan peran TikTok sebagai platform media sosial dan TikTok sebagai platform e-commerce. Ini berarti jika TikTok masih berkeinginan untuk berbisnis dalam jual beli, TikTok harus membentuk entitas perusahaan baru dalam bentuk e-commerce.
(nng)