Likuiditas Melimpah Diharapkan Tekan Bank Gagal
loading...
A
A
A
JAKARTA - Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) menyatakan, likuiditas pada sistem perbankan terjaga akibat kebijakan quantitative easing oleh bank sentral dan interbank rates menurun. Tercatat loan to funding ratio (LFR) menurun dari 91,6% menjadi 89,6% per April 2020, sedangkan Loan to deposito ratio (LDR) juga turun menjadi 91,5% dari 93,5% pada akhir Desember 2019.
(Baca Juga: Suntik Dana LPS Selamatkan Bank Gagal, Ini Syaratnya )
Ketua Umum Perbanas Kartiko Wirjoatmodjo mengatakan, adanya pelonggaran likuiditas tersebut diharapkan dapat menekan risiko bank gagal. Diakuinya olehnya kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini sangat berpengaruh pada kinerja perbankan dengan pinjaman dan simpanan yang tumbuh melambat.
"Namun di sisi lain meski kredit demand turun, tapi saving mengalami kenaikan sehingga LDR ataupun LFR yang tadinya mengalami tekanan jadi agak sedikit longgar. Harapannya kalau likuiditas melimpah, maka risiko bank gagal menurun," ujar Kartika saat konferensi pers virtual di Jakarta, Rabu (5/8/2020).
Dia melanjutkan, sektor jasa keuangan termasuk perbankan merupakan sektor yang tergolong moderat. Kemungkinan pemulihannya memerlukan waktu 1 hingga 2 tahun. Selain itu sektor riil juga yang paling berdampak oleh pandemi covid-19. "Dan sektor ini memang berpotensi menyebabkan PHK," katanya.
(Baca Juga: LPS Juru Selamat Bank Miliki Kewenangan Tambahan )
Di sisi lain, pandemi ini juga membawa pengaruh pada revenue industry perbankan dengan efek yang berbeda pada setiap segmennya. Dimana segmen nasabah mikro dan SME (Small Medium Enterprise) terpengaruh relatif signifikan dibandingkan dengan segmen lainnya.
Segmen SME akan mengalami penurunan reveneu lebih besar dari segmen corporate. Hal tersebut dikarenakan segmen SME akan lebih rentan dalam menghadapi covid dibandingkan segmen corporate. "Sedangkan segmen mikro akan mengalami penurunan revenue yang paling besar seiring dengan risiko pailit pada mikro yang cukup besar," ungkap dia.
(Baca Juga: Suntik Dana LPS Selamatkan Bank Gagal, Ini Syaratnya )
Ketua Umum Perbanas Kartiko Wirjoatmodjo mengatakan, adanya pelonggaran likuiditas tersebut diharapkan dapat menekan risiko bank gagal. Diakuinya olehnya kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini sangat berpengaruh pada kinerja perbankan dengan pinjaman dan simpanan yang tumbuh melambat.
"Namun di sisi lain meski kredit demand turun, tapi saving mengalami kenaikan sehingga LDR ataupun LFR yang tadinya mengalami tekanan jadi agak sedikit longgar. Harapannya kalau likuiditas melimpah, maka risiko bank gagal menurun," ujar Kartika saat konferensi pers virtual di Jakarta, Rabu (5/8/2020).
Dia melanjutkan, sektor jasa keuangan termasuk perbankan merupakan sektor yang tergolong moderat. Kemungkinan pemulihannya memerlukan waktu 1 hingga 2 tahun. Selain itu sektor riil juga yang paling berdampak oleh pandemi covid-19. "Dan sektor ini memang berpotensi menyebabkan PHK," katanya.
(Baca Juga: LPS Juru Selamat Bank Miliki Kewenangan Tambahan )
Di sisi lain, pandemi ini juga membawa pengaruh pada revenue industry perbankan dengan efek yang berbeda pada setiap segmennya. Dimana segmen nasabah mikro dan SME (Small Medium Enterprise) terpengaruh relatif signifikan dibandingkan dengan segmen lainnya.
Segmen SME akan mengalami penurunan reveneu lebih besar dari segmen corporate. Hal tersebut dikarenakan segmen SME akan lebih rentan dalam menghadapi covid dibandingkan segmen corporate. "Sedangkan segmen mikro akan mengalami penurunan revenue yang paling besar seiring dengan risiko pailit pada mikro yang cukup besar," ungkap dia.
(akr)