Sistem Bayar Pajak Masih Rumit, Ganjar: Mengapa Tidak Dipermudah
loading...
A
A
A
Ia menyoroti perlunya tindakan tegas terhadap petugas yang berusaha mencari cara-cara tidak sah untuk memperoleh uang. Revisi regulasi dan birokrasi harus cepat dilakukan oleh DJP agar pendapatan negara tidak berkurang setiap harinya.
“Saya kira harus cepat diganti, jangan ragu-ragu. Kalau ada keraguan maka tidak akan pernah tercapai” tegasnya.
Ganjar juga menyoroti perilaku pemerintah yang menggunakan intimidasi untuk bayar pajak. Dia menyarankan bahwa harus adanya panel khusus untuk mengawasi pendapatan negara khususnya dalam konteks rasio pajak.
Rasio pajak juga menjadi isu menurut Ganjar. Pasalnya, saat ini rasio pajak di Indonesia masih dibawah rata-rata global. Melanisir dari salah satu laman berita nasional, Pada tahun 2022, data menunjukkan bahwa rasio pajak Indonesia hanya mencapai 10,4 persen, angka yang berada di bawah rata-rata global sekitar 13,5 persen. Dalam konteks regional ASEAN, Indonesia juga tertinggal dalam hal rasio pajak.
Sementara itu, Ganjar juga menekankan pentingnya potensi pendapatan dari sektor usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN), baik perusahaan dalam negeri maupun asing. Ia menegaskan, pengendalian kegiatan ilegal, mengedepankan nilai-nilai antikorupsi, dan meningkatkan integritas adalah kuncinya.
"BUMN dan sebagainya, lalu kemudian yang illegal itu dilegalkan dalam arti ditertibkan. Jadi, kalau nilai antikorupsinya harus tinggi, integritasnya harus tinggi, dan pendekatan hukumnya harus tinggi,” kata Ganjar.
Melalui upaya sistem bayar pajak yang dipermudah dan penertiban aktivitas ilegal, Ganjar berharap dapat membantu peningkatan penerimaan negara secara signifikan di masa depan.
Lihat Juga: Cerita Mahfud MD Dikawal 2 Anggota Sat-81/Gultor Kopassus Anak Buah Luhut saat Konflik Cicak Vs Buaya
“Saya kira harus cepat diganti, jangan ragu-ragu. Kalau ada keraguan maka tidak akan pernah tercapai” tegasnya.
Ganjar juga menyoroti perilaku pemerintah yang menggunakan intimidasi untuk bayar pajak. Dia menyarankan bahwa harus adanya panel khusus untuk mengawasi pendapatan negara khususnya dalam konteks rasio pajak.
Rasio pajak juga menjadi isu menurut Ganjar. Pasalnya, saat ini rasio pajak di Indonesia masih dibawah rata-rata global. Melanisir dari salah satu laman berita nasional, Pada tahun 2022, data menunjukkan bahwa rasio pajak Indonesia hanya mencapai 10,4 persen, angka yang berada di bawah rata-rata global sekitar 13,5 persen. Dalam konteks regional ASEAN, Indonesia juga tertinggal dalam hal rasio pajak.
Sementara itu, Ganjar juga menekankan pentingnya potensi pendapatan dari sektor usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN), baik perusahaan dalam negeri maupun asing. Ia menegaskan, pengendalian kegiatan ilegal, mengedepankan nilai-nilai antikorupsi, dan meningkatkan integritas adalah kuncinya.
"BUMN dan sebagainya, lalu kemudian yang illegal itu dilegalkan dalam arti ditertibkan. Jadi, kalau nilai antikorupsinya harus tinggi, integritasnya harus tinggi, dan pendekatan hukumnya harus tinggi,” kata Ganjar.
Melalui upaya sistem bayar pajak yang dipermudah dan penertiban aktivitas ilegal, Ganjar berharap dapat membantu peningkatan penerimaan negara secara signifikan di masa depan.
Lihat Juga: Cerita Mahfud MD Dikawal 2 Anggota Sat-81/Gultor Kopassus Anak Buah Luhut saat Konflik Cicak Vs Buaya
(nng)