3 BUMN Lego Senjata ke Junta Myanmar, Staf Erick: Kalau Gak Langsung, Kita Gak Bisa Apa-apa
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ) menunggu hasil investigasi Ombudsman RI perihal dugaan tiga anggota holding BUMN pertahanan (Defend ID) memasok senjata api secara ilegal kepada Junta Militer Myanmar. Ketiga anggota Defend ID yang dimaksud adalah PT Pindad (Persero), PT PAL Indonesia (Persero), dan PT Dirgantara Indonesia (Persero) atau PTDI.
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, memastikan suplai alat utama sistem senjata (alutsista) tidak secara langsung dilakukan oleh ketiga perusahaan pelat merah di sektor pertahanan tersebut.
Diduga bahwa transaksi dilakukan oleh buyer atau pihak kedua yang sudah membeli senjata api dari BUMN sebelumnya. Meski demikian Kementerian BUMN masih menunggu hasil investigasi yang dilakukan Ombudsman.
"Kami nunggu, karena gak bisa kita masuk ke ruang itu, kan kita gak tahu nih. Masa kita selidiki ke sana, kan gak bisa. Jadi kita nunggu aja investigasi mereka sejauh mana," ujar Arya saat ditemui di tempat kerjanya, Jakarta, Kamis (26/10/2023).
"Kalau langsung kita akan telusuri bener, tapi kalau, sudah dijawab juga. Kalau itu gak langsung, kalau gak langsung kan kita nggak bisa apa-apa ya, misalnya ada yang jual handphone nih, abis itu handphone jual di tempat lain, ya gak bisa ngapa-ngapain," lanjutnya.
Arya memastikan pihaknya akan memberi sanksi tegas kepada buyer, bila terbukti mereka mendistribusikan senjata api hasil produksi BUMN. "Nanti terbukti buyer-nya seperti itu kita akan ada sanksi tersendiri," paparnya.
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, memastikan suplai alat utama sistem senjata (alutsista) tidak secara langsung dilakukan oleh ketiga perusahaan pelat merah di sektor pertahanan tersebut.
Diduga bahwa transaksi dilakukan oleh buyer atau pihak kedua yang sudah membeli senjata api dari BUMN sebelumnya. Meski demikian Kementerian BUMN masih menunggu hasil investigasi yang dilakukan Ombudsman.
"Kami nunggu, karena gak bisa kita masuk ke ruang itu, kan kita gak tahu nih. Masa kita selidiki ke sana, kan gak bisa. Jadi kita nunggu aja investigasi mereka sejauh mana," ujar Arya saat ditemui di tempat kerjanya, Jakarta, Kamis (26/10/2023).
"Kalau langsung kita akan telusuri bener, tapi kalau, sudah dijawab juga. Kalau itu gak langsung, kalau gak langsung kan kita nggak bisa apa-apa ya, misalnya ada yang jual handphone nih, abis itu handphone jual di tempat lain, ya gak bisa ngapa-ngapain," lanjutnya.
Baca Juga
Arya memastikan pihaknya akan memberi sanksi tegas kepada buyer, bila terbukti mereka mendistribusikan senjata api hasil produksi BUMN. "Nanti terbukti buyer-nya seperti itu kita akan ada sanksi tersendiri," paparnya.
(uka)