Mitigasi Perubahan Iklim, Perdagangan Karbon Masih Banyak Tantangan

Rabu, 08 November 2023 - 14:37 WIB
loading...
Mitigasi Perubahan Iklim,...
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Indroyono Soesilo dalam webinar bertajuk Lesson Learned of the Utilization of Carbon Economic Value on Mitigation Action of Forest Management, Selasa (8/11/2023). FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Perdagangan karbon menjadi salah satu pilar untuk mendukung upaya pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) dalam mitigasi perubahan iklim. Namun realisasi perdagangan karbon di tanah air masih penuh tantangan.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Indroyono Soesilo menjelaskan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) merupakan salah satu sumber pendanaan untuk mencapai target pengurangan emisi GRK Indonesia.

"Untuk melaksanakan NEK, pemerintah Indonesia telah menerbitkan sejumlah regulasi. Meski demikian dalam implementasinya masih penuh tantangan," kata dia, dalam webinar bertajuk Lesson Learned of the Utilization of Carbon Economic Value on Mitigation Action of Forest Management, Selasa (8/11/2023).



Webinar tersebut diselenggarakan APHI dengan Business Finland, unit kerja pemerintah Finlandia untuk promosi dan investasi. Webinar ini merupakan rangkaian Rapat Kerja APHI 2023 yang akan diselenggarakan di Purwokerto pada tanggal 15-16 November 2023.

Dalam upaya pengurangan emisi GRK, Indonesia telah mendeklarasikan komitmen untuk mencapai FOLU Net Sink 2030. Berdasarkan komitmen tersebut, Indonesia menargetkan tingkat penyerapan GRK pada sektor kehutanan dan penggunaan lahan lain (Forestry and Other Land Use/FOLU) jauh lebih tinggi atau setidaknya sama dengan emisinya pada tahun 2030.

Pencapaian target tersebut membutuhkan pendanaan yang diperkirakan mencapai 14 miliar dolar AS. Sebesar 55% dari kebutuhan dana itu diharapkan datang dari investasi sektor swasta, salah satunya melalui NEK. Untuk melaksanakan NEK, telah diterbitkan Peraturan Presiden No 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon.

Selain itu juga telah diterbitkan Peraturan Menteri (Permen) LHK Nomor 7 Tahun 2023 tentang Tata Cara Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan. Selain itu, pemerintah juga telah meresmikan Bursa Karbon sebagai tempat untuk perdagangan karbon kredit berupa Sertifikasi Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK) yang telah terdaftar dalam Sistem Registri Nasional (SRN).

Menurut Indroyono, pembelajaran dan berbagi pengetahuan dari Negara lain bagaimana aksi mitigasi perubahan iklim bisa menghasilkan kredit karbon diharapkan bisa menjawab menjawab tantangan dalam pelaksanaan perdagangan karbon di tanah air. “Webinar kali ini diharapkan bisa mendapatkan masukan dan pembelajaran atas isu tersebut,” katanya.

Saat ini ada sekitar 600 unit perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang mengelola sekitar 30 juta hektare kawasan hutan. Berdasarkan Permen LHK Nomor 7 Tahun 2023, ada 22 aksi mitigasi yang bisa dilakukan perusahaan PBPH. Diantaranya Pengurangan laju deforestasi lahan mineral, lahan gambut serta mangrove; Pengurangan laju degradasi hutan lahan mineral, lahan gambut dan mangrove; Pembangunan hutan tanaman; Pengelolaan hutan lestari (melalui Multiusaha Kehutanan, Reduce Impact Logging-Carbon dan Silvikultur Intensif), serta Rehabilitasi hutan dan lainnya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
PLN IP Catatkan Penjualan...
PLN IP Catatkan Penjualan Sertifikat Pengurangan Emisi 39.265 Ton C02e di Bursa Karbon
ABB Berkomitmen Dukung...
ABB Berkomitmen Dukung Target Net Zero dan Transisi Energi Indonesia
Cara PLN Icon Plus Menjawab...
Cara PLN Icon Plus Menjawab Tantangan untuk Menurunkan Emisi Karbon di Sektor Pariwisata
Balas AS, Trump Respons...
Balas AS, Trump Respons Rencana Eropa Blokir Impor Bahan Makanan
Green Operation, BSI...
Green Operation, BSI Pakai 139 Kendaraan Listrik dan Luncurkan Digital Carbon Tracking
PLN IP Hasilkan Green...
PLN IP Hasilkan Green Energy 814 GWh di 2024, Tekan Lebih 921.000 Ton CO2
Jababeka Optimistis...
Jababeka Optimistis Mampu Wujudkan Kawasan Industri yang Berkelanjutan
116.000 Pekerjaan di...
116.000 Pekerjaan di Ukraina Terancam Gara-gara Aturan Baru Uni Eropa
Dunia Banjir Barang-barang...
Dunia Banjir Barang-barang China, Surplus Perdagangan Tiongkok Nyaris Tembus USD1 Triliun
Rekomendasi
Warga Gaza Gelar Salat...
Warga Gaza Gelar Salat Idulfitri di Atas Reruntuhan Masjid di Tengah Serangan Israel
Rekor Pertemuan Timnas...
Rekor Pertemuan Timnas Indonesia vs China di Jakarta: Mampukah Garuda Kembali Menang?
Hari Kedua Lebaran,...
Hari Kedua Lebaran, Hampir 20.000 Pengunjung Padati Objek Wisata TMII
Berita Terkini
Ekonomi 15 Negara Mitra...
Ekonomi 15 Negara Mitra Dagang AS yang Paling Terpukul Tarif Timbal Balik Trump
3 jam yang lalu
BRI Menanam Grow & Green...
BRI Menanam Grow & Green Transplantasi Terumbu Karang, Selamatkan Ekosistem Laut di NTB
4 jam yang lalu
Jadwal Program Pemutihan...
Jadwal Program Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2025 di 11 Provinsi
4 jam yang lalu
Pecah Rekor Lagi, Harga...
Pecah Rekor Lagi, Harga Emas Antam Tembus Rp1.826.000 per Gram
5 jam yang lalu
1,9 Juta Kendaraan Tinggalkan...
1,9 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Sampai Hari Pertama Lebaran
6 jam yang lalu
2 Juta Orang Sudah Mudik...
2 Juta Orang Sudah Mudik Lebaran Gunakan Kereta Api
7 jam yang lalu
Infografis
AI Grok 3 Milik Elon...
AI Grok 3 Milik Elon Musk Diluncurkan, Terima Banyak Pujian
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved