Subsidi Konversi Motor Listrik Jadi Rp10 Juta, Menteri ESDM: Sekarang Sudah Jalan!

Jum'at, 10 November 2023 - 17:12 WIB
loading...
Subsidi Konversi Motor Listrik Jadi Rp10 Juta, Menteri ESDM: Sekarang Sudah Jalan!
Menteri ESDM, Arifin Tasrif membenarkan, bahwa subsidi untuk konversi motor berbahan bakar minyak (BBM) ke berbahan listrik akan bertambah dari yang semula Rp7 juta hingga Rp10 juta. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif membenarkan, bahwa subsidi untuk konversi motor berbahan bakar minyak (BBM) ke berbahan listrik akan bertambah dari yang semula Rp7 juta hingga Rp10 juta. Katanya, kenaikan subsidi konversi motor listrik ini pun juga sudah berjalan.

"Rp10 juta yang diputusin untuk yang konversi. Mulai sekarang juga sudah jalan," jelasnya ketika ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (10/11/2023).



Arifin menambahkan, sementara untuk yang pembelian motor listrik baru subsidi tetap Rp7 juta. "Itukan (Rp 7 juta) motor baru, kalau sekarang kan motor baru sama motor bekas mesti lain dong," urainya.

Dalam kesempatan berbeda, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Investasi Rachmat Kaimuddin juga mengatakan bahwa pihaknya tengah mengupayakan insentif untuk kendaraan listrik akan naik tahun depan.

"Kita usahakan, kita lagi hitung. Belum diputuskan tapi itu sesuatu yang kita pertimbangkan," ujarnya.



Lebih lanjut Rachmat mengatakan, awalnya insentif motor listrik memang ditujukan kepada glongan tertentu, terutama kelas menengah ke bawah.“Kemudian, dalam berjalannya waktu memang insentifnya itu kepada golongan-golongan tertentu yang penerima KUR, bansos, dan sebagainya. Itu berjalan dari Mei-September,” tutur Rachmat.

Namun peminat motor listrik masih sedikit. Sehingga, pemerintah memutuskan insentif motor listrik diberikan untuk semua golongan.“Kemudian itu dibuka buat semua orang, saat ini pick up-nya udah naik jauh lebih banyak. Cuman memang karena waktu, tahun ini baru sekitar 11 ribu-12 ribu,” jelas Rachmat.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1737 seconds (0.1#10.140)