Investor Bisa Dapat Izin HGB 190 Tahun di IKN, Mahfud MD Singgung Zaman Soeharto
Kamis, 23 November 2023 - 13:52 WIB
loading...
Mahfud MD ikut buka suara soal polemik izin penggunaan lahan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur yang bisa mencapai 190 tahun. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Calon wakil presiden (cawapres) Mahfud MD ikut buka suara soal polemik izin penggunaan lahan di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara di Kalimantan Timur yang bisa mencapai 190 tahun. Menyangkut masa berlaku HGB (Hak Guna Bangunan), Mahfud mengutarakan, sebagai upaya mempermudah investasi masuk ke IKN.
Baca Juga: Tawaran Menarik, Investor Bisa Dapat Izin HGB hingga 160 Tahun di IKN Nusantara
Dia juga menyinggung zaman Presiden Soeharto terkait penggunaan lahan. Hal ini diungkapkan Mahfud saat menanggapi panelis dalam Dialog Terbuka Muhammadiyah di Auditorium KH. Ahmad Dahlan Universitas Muhammadiyah Jakarta, Kamis (23/11/2023).
“Ya, HGU, HGB, itu 190 tahun diberikan. Kalau dulu pernah 35 tahun, terus naik 90 tahun gitu zaman Pak Harto itu. Lalu untuk mempermudah investasi, pemerintah menawarkan atau sudah memberi peluang untuk 190 tahun,” kata Mahfud.
Baca Juga: Investor Dapat Izin HGB 160 Tahun di IKN Nusantara, Menteri Hadi Jelaskan Skemanya ke DPR
Mahfud pun mengungkapkan, bahwa izin penggunaan lahan ini bisa dievaluasi dan dihitung ulang relevansinya. “Meskipun demikian karena itu merupakan pancingan atau insentif agar investor mau masuk, lalu dibuatlah kesepakatan-kesepakatan seperti itu.”
“Itu tentu saja bisa bisa dievaluasi ulang, bisa dihitung ulang relevansinya dengan keberlangsungan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.
Baca Juga: Tawaran Menarik, Investor Bisa Dapat Izin HGB hingga 160 Tahun di IKN Nusantara
Dia juga menyinggung zaman Presiden Soeharto terkait penggunaan lahan. Hal ini diungkapkan Mahfud saat menanggapi panelis dalam Dialog Terbuka Muhammadiyah di Auditorium KH. Ahmad Dahlan Universitas Muhammadiyah Jakarta, Kamis (23/11/2023).
“Ya, HGU, HGB, itu 190 tahun diberikan. Kalau dulu pernah 35 tahun, terus naik 90 tahun gitu zaman Pak Harto itu. Lalu untuk mempermudah investasi, pemerintah menawarkan atau sudah memberi peluang untuk 190 tahun,” kata Mahfud.
Baca Juga: Investor Dapat Izin HGB 160 Tahun di IKN Nusantara, Menteri Hadi Jelaskan Skemanya ke DPR
Mahfud pun mengungkapkan, bahwa izin penggunaan lahan ini bisa dievaluasi dan dihitung ulang relevansinya. “Meskipun demikian karena itu merupakan pancingan atau insentif agar investor mau masuk, lalu dibuatlah kesepakatan-kesepakatan seperti itu.”
“Itu tentu saja bisa bisa dievaluasi ulang, bisa dihitung ulang relevansinya dengan keberlangsungan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.
Lihat Juga :