Cara Validasi NIK Jadi NPWP, Simak dan Catat Batas Waktunya

Selasa, 28 November 2023 - 13:11 WIB
loading...
A A A
Sehingga saat ini masih ada kesempatan bagi Wajib Pajak (WP) yang belum memadankan data NIK dan NPWP sampai sebelum implementasi core tax. Pemantapan NIK sebagai NPWP akan memudahkan wajib pajak untuk memenuhi hak dan kewajiban perpajakannya. Wajib pajak akan dapat mengelola pajaknya hanya dengan menghafal NIK, yang akan mengurangi beban mereka.

Adapun pemadanan NIK menjadi NPWP tidak hanya dilakukan oleh Kemenkeu melalui sistem yang bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) serta perusahaan pemberi kerja, tetapi dapat dilakukan pula secara mandiri oleh wajib pajak.Pemadanan NIK dan NPWP secara mandiri dapat dilakukan wajib pajak secara daring, lewat situs resmi Ditjen Pajak.

Cara Aktivasi NIK menjadi NPWP

1. Masuk ke situs https://pajak.go.id
2. Pilih menu "Login"
3. Masukkan NPWP serta password yang dimiliki dan juga kode keamanan/kata sandi sesuai dengan yang diminta, lalu klik "Login"
4. Setelah sukses login, pilih menu Profil dan ubah data, termasuk NIK serta data lain sesuai kondisi terkini.
5. Klik "Ubah Profil" setiap selesai mengisi data, lalu sistem akan mengirimkan kode verifikasi pada handphone atau email. Cek pada inbok email atau HP anda no verifikasi, lalu salin kode tersebut pada tempat yang disediakan, lalu klik ubah profile.
-Anda juga bisa mengubah data pendukung atau KLU (Klasifikasi Lapangan Usaha), atau selanjutnya anggota keluarga.

6. Lakukan validasi NIK sesuai KTP elektronik dengan klik "Cek"
7. Jika setelah dicek NIK valid dan sesuai dengan nama yang tercantum, maka status validitas berubah menjadi "Valid"
8. Langkah terakhir, klik "Ubah Profil" dan ikuti instruksi selanjutnya.
9. Setelah profil Anda selesai dan diverifikasi, Anda dapat masuk ke DJP Online dengan NIK Anda.

Jika WP belum punya akun DJP Online, berikut cara registrasinya:

Data yang perlu disiapkan
-NPWP
-EFIN
-Email

1. Pastikan Anda masih menyimpan Electronic Filing Identification Number (EFIN) yang diberikan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP).
2. Jika Anda lupa atau tidak menyimpan EFIN, silakan mencetak ulang EFIN di KPP terdekat (bagi Wajib Pajak Orang Pribadi) dan KPP terdaftar (bagi Wajib Pajak Badan).
3. Informasi Nomor EFIN juga bisa diperoleh dengan melakukan live chatting dengan agen Chat Pajak pada laman www.pajak.go.id, bertanya lewat Twitter dengan me-mention akun twitter @kring_pajak, atau menelepon ke Kring Pajak di 1500200.

Tutorial Registrasi Akun DJP Online:

1. Masuk ke situs https://pajak.go.id
2. Pilih menu "Login"
3. Masukkan NPWP, EFIN, lalu password yang dimiliki dan juga kode keamanan sesuai dengan yang diminta, lalu klik "Submit"
4. Registasi Akun dengan cara memasukkan email, no handphone, kata sandi, lalu konfirmasi kata sandi, kode keamanan
5. Setelah berhasil, tekan Yes
6. Selanjutnya DJP akan mengirimkan email untuk aktivasi akun
7. Buka email, lalu pastikan nama dan NPWP kamu sudah sesuai, lalu klik "aktifkan akun'
8. Selamat, akun DJP kamu sudah aktif.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DJP Libatkan Babinsa...
DJP Libatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Kepatuhan Pajak, Ini Skemanya
DJP Bidik Wajib Pajak...
DJP Bidik Wajib Pajak Baru, Sasar Data Rekening hingga Pelat Nomor Kendaraan
Era Coretax Didorong...
Era Coretax Didorong Jadi Momentum Reformasi Pemotongan Pajak Penghasilan
Said Iqbal Berhasil...
Said Iqbal Berhasil Bertemu Purbaya: Sodorkan Draf Reformasi Pajak JHT, Buruh Batal Demo Besok
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Tanggapan Resmi DJP
Purbaya Dijadwalkan...
Purbaya Dijadwalkan Uji Coba Perbaikan Coretax Pekan Depan
Sidang Kasus Chromebook...
Sidang Kasus Chromebook Nadiem Makarim, JPU Hadirkan Ahli dari Dirjen Pajak
Batas Pelaporan SPT...
Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026
Tax Payer Community:...
Tax Payer Community: Uang Pajak Bukan untuk Perang
Rekomendasi
30 Drone MQ-9 Reaper...
30 Drone MQ-9 Reaper AS Ditembak Jatuh oleh Militer Iran, Ini 4 Kelemahannya
Mendagri Prihatin Kepala...
Mendagri Prihatin Kepala Daerah Kena OTT Lagi, Padahal Sudah Retret-Pembekalan
Rahasia 2 Ayat Terakhir...
Rahasia 2 Ayat Terakhir Surat Al Baqarah: Dibaca Malam Hari, Pahalanya Luar Biasa
Berita Terkini
Saat Infrastruktur,...
Saat Infrastruktur, Fasilitas, dan Komunitas Tumbuh Bersama dalam Satu Kawasan
Cara PAMA Ikut Meningkatkan...
Cara PAMA Ikut Meningkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat
Prabowo: 66,4 Juta Warga...
Prabowo: 66,4 Juta Warga RI Dapat LPG Subsidi, Lebih Banyak dari Penduduk Singapura
Menanti Peran Besar...
Menanti Peran Besar Pertamina dalam Proyek LNG Kelas Dunia Blok Masela
Purbaya Segera Temui...
Purbaya Segera Temui Kepala BGN, Bahas Pemotongan Anggaran MBG
Soal Investor PFII Bebas...
Soal Investor PFII Bebas Pajak hingga 50 Tahun, Purbaya: Masih Belum Tentu
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved