Bersih-bersih BUMN Lanjut Terus, Erick Thohir: Wujud Komitmen Berantas Korupsi
Senin, 11 Desember 2023 - 11:52 WIB
loading...
A
A
A
Ihwal dapen BUMN, rencananya Erick bakal kembali melaporkan dua BUMN di Kejaksaan Agung (Kejagung). Rencana pengaduan ini akan dilakukan pada Desember 2023. Menteri BUMN sendiri enggan menyebut identitas perseroan yang dimaksud.
“Rencananya di bulan Desember ini (2023) ada dua lagi (dapen) yang akan dilaporkan ke Kejaksaan Agung,” papar Erick saat rapat kerja (raker) bersama Komisi VI DPR RI.
Kementerian BUMN sebelumnya telah menyerahkan laporan penyelewengan dana pensiun di empat perseroan negara ke Kejaksaan Agung, Selasa (3/10/2023) lalu. Keempat perusahaan pelat merah itu di antaranya PT Inhutani, Holding Perkebunan Nusantara atau PTPN III, Holding BUMN Pangan atau ID FOOD, dan PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I.
Atas penyelewengan tersebut membuat negara rugi hingga Rp300 miliar. Jumlah kerugian ini masih tahap awal dari hasil investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Artinya nilai kerugian kemungkinan lebih besar setelah diproses Kejagung.
“Rencananya di bulan Desember ini (2023) ada dua lagi (dapen) yang akan dilaporkan ke Kejaksaan Agung,” papar Erick saat rapat kerja (raker) bersama Komisi VI DPR RI.
Kementerian BUMN sebelumnya telah menyerahkan laporan penyelewengan dana pensiun di empat perseroan negara ke Kejaksaan Agung, Selasa (3/10/2023) lalu. Keempat perusahaan pelat merah itu di antaranya PT Inhutani, Holding Perkebunan Nusantara atau PTPN III, Holding BUMN Pangan atau ID FOOD, dan PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I.
Atas penyelewengan tersebut membuat negara rugi hingga Rp300 miliar. Jumlah kerugian ini masih tahap awal dari hasil investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Artinya nilai kerugian kemungkinan lebih besar setelah diproses Kejagung.
(akr)
Lihat Juga :