Menyehatkan Kembali BUMN Karya, Erick Thohir Punya 3 Opsi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengungkapkan, rencana besarnya menggenjot bisnis perusahaan pelat merah di sektor konstruksi. Kendati kondisi keuangan BUMN Karya saat ini masih tertekan akibat beban utang dan permasalahan lainnya.
Menurut dia, perbaikan bisnis BUMN karya menjadi satu keharusan yang mendasar saat ini. Lantaran, pemegang saham berencana mendorong perusahaan melakukan investasi ke lini-lini bisnis yang strategis.
Karena itu perbaikan di sisi Good Corporate Governance (GCG), kepemimpinan, hingga aspek lain dalam satu sistem bisnis perusahaan harus dilakukan.
“Karya ini kita ada tiga opsi waktu itu, satu istilah BUMN karya yang sangat sehat, GCG bagus, leadership bagus, nanti akan invest BUMN karya yang tentu perlu diperbaiki. Sudah ada matriksnya, silahkan tanya, termasuk yang PPA juga,” ungkap Erick Thohir saat sesi diskusi di Kementerian BUMN, Selasa (19/12/2023).
Aspek lain yang juga diperbaiki di internal BUMN karya adalah soal pendanaan, salah satunya melalui skema Penyertaan Modal Negara (PMN). Selama ini perseroan kerap menggarap proyek jangka panjang, namun secara pendanaannya justru bersifat jangka pendek.
Soal ini, Erick juga menginginkan agar anggaran yang diperoleh perusahaan tidak disuntik lagi ke induk holding, namun langsung ke anak perusahaan yang ditunjuk mengerjakan project yang dimaksud.
“Ada juga istilahnya karena ini ada PMN, ada juga pendanaan dari perbankan, kita tidak mau lagi ke holding-nya, tapi langsung ke project-nya. Supaya tadi pembayaran vendor gak muter-muter,” katanya.
“Itu vendor ada yang 2016, masa posisi kita sebagai benteng ekonomi nasional, tapi menyulitkan UMKM yang kecil-kecil. Makanya kita bilang panggil Direksi yang lama biar tanggung jawab, sama komisi IV juga sepakat panggil,” lanjut dia.
Untuk membuat bisnis BUMN karya menjadi sehat, pemegang saham juga menempuh skema restrukturisasi keuangan. Pada konteks ini, pemerintah selaku pemegang saham mengusulkan agar tenor atau jangka waktu pembayaran utang perusahaan bisa diperpanjang menjadi 8 tahun, dari sebelumnya 3 tahun saja.
Pada kasus PT Waskita Karya (Persero) Tbk misalnya, baru 80% kreditur asal perbankan telah menyetujui skema restrukturisasi. Perbankan terdiri dari Himbara dan swasta, sedangkan pemegang obligasi dan vendor masih menolak skema tersebut.
“Restrukturisasi, contoh, ada juga yang pelepasan aset, sebagian aset ke INA, ada juga yang nego perbankan 90 persen sudah berhasil, tapi yang sukuk, macam-macam, belum,” beber dia.
Menurut dia, perbaikan bisnis BUMN karya menjadi satu keharusan yang mendasar saat ini. Lantaran, pemegang saham berencana mendorong perusahaan melakukan investasi ke lini-lini bisnis yang strategis.
Karena itu perbaikan di sisi Good Corporate Governance (GCG), kepemimpinan, hingga aspek lain dalam satu sistem bisnis perusahaan harus dilakukan.
“Karya ini kita ada tiga opsi waktu itu, satu istilah BUMN karya yang sangat sehat, GCG bagus, leadership bagus, nanti akan invest BUMN karya yang tentu perlu diperbaiki. Sudah ada matriksnya, silahkan tanya, termasuk yang PPA juga,” ungkap Erick Thohir saat sesi diskusi di Kementerian BUMN, Selasa (19/12/2023).
Aspek lain yang juga diperbaiki di internal BUMN karya adalah soal pendanaan, salah satunya melalui skema Penyertaan Modal Negara (PMN). Selama ini perseroan kerap menggarap proyek jangka panjang, namun secara pendanaannya justru bersifat jangka pendek.
Soal ini, Erick juga menginginkan agar anggaran yang diperoleh perusahaan tidak disuntik lagi ke induk holding, namun langsung ke anak perusahaan yang ditunjuk mengerjakan project yang dimaksud.
“Ada juga istilahnya karena ini ada PMN, ada juga pendanaan dari perbankan, kita tidak mau lagi ke holding-nya, tapi langsung ke project-nya. Supaya tadi pembayaran vendor gak muter-muter,” katanya.
“Itu vendor ada yang 2016, masa posisi kita sebagai benteng ekonomi nasional, tapi menyulitkan UMKM yang kecil-kecil. Makanya kita bilang panggil Direksi yang lama biar tanggung jawab, sama komisi IV juga sepakat panggil,” lanjut dia.
Untuk membuat bisnis BUMN karya menjadi sehat, pemegang saham juga menempuh skema restrukturisasi keuangan. Pada konteks ini, pemerintah selaku pemegang saham mengusulkan agar tenor atau jangka waktu pembayaran utang perusahaan bisa diperpanjang menjadi 8 tahun, dari sebelumnya 3 tahun saja.
Pada kasus PT Waskita Karya (Persero) Tbk misalnya, baru 80% kreditur asal perbankan telah menyetujui skema restrukturisasi. Perbankan terdiri dari Himbara dan swasta, sedangkan pemegang obligasi dan vendor masih menolak skema tersebut.
“Restrukturisasi, contoh, ada juga yang pelepasan aset, sebagian aset ke INA, ada juga yang nego perbankan 90 persen sudah berhasil, tapi yang sukuk, macam-macam, belum,” beber dia.
(akr)