Akan Dilaporkan Sekarga ke Penegak Hukum, Bos Garuda Buka Suara
Rabu, 20 Desember 2023 - 19:01 WIB
loading...
Dirut Garuda Irfan Setiaputra beri penjelasan soal gugatan serikat pekerja. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk Irfan Setiaputra buka suara perihal rencana Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga) melaporkan dirinya ke pihak penegak hukum. Laporan itu berdasarkan dugaan tindak pidana berupa penghentian pemotongan iuran keanggotaan Sekarga dari gaji karyawan.
Baca juga: Garuda Indonesia Optimistis Libur Nataru Dongkrak Kinerja Perusahaan
Irfan memastikan pihaknya berkomitmen untuk memenuhi proses klarifikasi kepada penegak hukum terkait laporan yang disampaikan oleh Sekarga sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurutnya, kebijakan penghentian pemotongan iuran keanggotaan dari gaji karyawan merupakan upaya perusahaan mendorong independensi Serikat Karyawan agar lebih mandiri dalam mengelola iuran anggota.
“Termasuk guna menjaga aspek akuntabilitas dan kredibilitasnya terhadap seluruh anggotanya,” ungkap Irfan melalui keterangan pers, Rabu (20/12/2023).
Baca juga: Garuda Indonesia Optimistis Libur Nataru Dongkrak Kinerja Perusahaan
Irfan memastikan pihaknya berkomitmen untuk memenuhi proses klarifikasi kepada penegak hukum terkait laporan yang disampaikan oleh Sekarga sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurutnya, kebijakan penghentian pemotongan iuran keanggotaan dari gaji karyawan merupakan upaya perusahaan mendorong independensi Serikat Karyawan agar lebih mandiri dalam mengelola iuran anggota.
“Termasuk guna menjaga aspek akuntabilitas dan kredibilitasnya terhadap seluruh anggotanya,” ungkap Irfan melalui keterangan pers, Rabu (20/12/2023).
Lihat Juga :