Di Eropa Pembocor Data Pribadi Didenda Triliunan, di Sini Ya Gitu Deh

Senin, 10 Agustus 2020 - 13:58 WIB
loading...
Di Eropa Pembocor Data...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Buruknya perlindungan data pribadi merupakan ancaman serius yang harus dihadapi oleh masyarakat Indonesia. Terlebih, belum ada aturan perundang-undangan yang mengatur secara tegas terkait sanksi bagi pihak yang menyalahgunakan data pribadi.

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mengungkapkan, Indonesia belum memiliki aturan sanksi yang tegas terhadap pelaku atau perusahaan yang secara sengaja membocorkan data pribadi konsumen. Sehingga, kasus bocornya data pribadi masih marak dilakukan.

"Di Uni Eropa perusahan yang membocorkan data konsumen bisa didenda sampai triliunan. Nah di sini tidak, belum ada sanksi tegas soal ini," Kata Koordinator Komisi Kerjasama dan Kelembagaan BPKN, Nurul Yakin Setyabudi, Senin (10/8/2020).

Ia menjelaskan, kebocoran data pribadi sangat luas dampaknya bagi masyarakat. Sekali tersebar, maka hilanglah privasi atau jati diri masyarakat yang datanya disebar. ( Baca juga:Fahri Hamzah-Fadli Zon Akan Dapat Bintang Tanda Jasa dari Presiden Jokowi )

"Dalam kasus ini, regulator, yaitu seperti Kominfo dan BSSN harus lebih tegas lagi kepada perusahaan yang membocorkan data pribadi konsumen" jelas Nurul.

Untuk meningkatkan perlindungan data pribadi konsumen, BKPN telah menyampaikan rekomendasi kepada DPR. Saat ini, rekomendasi itu sudah masuk antrean untuk di bahas di DPR.

"Sudah masuk antrean, 'bolanya' sudah ada di DPR. Kita tinggal tunggu saja kapan aturan ini akan dibahas," tambah Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rolas Sitinjak.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Meningkatkan Kepatuhan...
Meningkatkan Kepatuhan dan Kepercayaan dalam Pengelolaan Data Pribadi
Diskusi Bareng BIN,...
Diskusi Bareng BIN, Bank Jatim Dukung Pencegahan Kejahatan Keamanan Data
Jalankan Amanat UU Perlindungan...
Jalankan Amanat UU Perlindungan Data Pribadi, PLN Pastikan Data Pelanggan Aman
Jelang Implementasi...
Jelang Implementasi UU Perlindungan Data Pribadi, ICDX Berikan Literasi Soal ISO 27001
Perlindungan Data Penting...
Perlindungan Data Penting Demi Kelangsungan Bisnis
Hati-hati Abai Lindungi...
Hati-hati Abai Lindungi Data Pribadi Nasabah, Bank Wajib Perkuat Perlindungan
Soal Video Viral, BTN...
Soal Video Viral, BTN Akan Ganti Dana Jika Nasabah Tak Terlibat Fraud
Urgensi Implementasi...
Urgensi Implementasi UU Perlindungan Data BUMN demi Kembangkan Bisnis
Awas Kejahatan Perbankan...
Awas Kejahatan Perbankan Mengintai, Ikuti Tips Ini Agar Rekening Enggak Dibobol
Rekomendasi
2 Jet Tempur Inggris...
2 Jet Tempur Inggris Cegat Sepasang Pesawat Rusia di Dekat Negara NATO
Deretan Menteri Prabowo...
Deretan Menteri Prabowo yang Sowan ke Jokowi, Siapa Saja?
Kerusahan Antarpeguruan...
Kerusahan Antarpeguruan Silat Pecah, Magetan Mencekam
Berita Terkini
PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan...
PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan Hidrogen Hijau dari 13 Fasilitas Produksi
9 jam yang lalu
Ekosistem BRI Group...
Ekosistem BRI Group Jadi Keunggulan Kompetitif Bank Raya
10 jam yang lalu
Kredit Digital Bank...
Kredit Digital Bank Raya Tumbuh Signifikan di 2024
11 jam yang lalu
Dukung Transformasi...
Dukung Transformasi TMII, Bank Raya Hadirkan Pembayaran Cashless bagi Pengunjung
12 jam yang lalu
Tambahan Impor Pangan...
Tambahan Impor Pangan dari AS Dipastikan Tak Ganggu Program Swasembada
13 jam yang lalu
Potensial Turun Mutu,...
Potensial Turun Mutu, Pengamat: Beras Bulog Harus Segera Disalurkan
14 jam yang lalu
Infografis
Ibtihal Aboussad Dipecat...
Ibtihal Aboussad Dipecat Microsoft karena Menentang Genosida di Gaza
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved