Kawal Proses Sidang Dugaan Monopoli Oli, Ini Demi Konsumen
Senin, 10 Agustus 2020 - 20:51 WIB
loading...
A
A
A
Kondisi seperti itu lambat laun dianggap sebagai kewajaran oleh masyarakat. Sebab, mereka tidak mengetahui aturan yang sebenarnya. Meskipun sebenarnya hak-hak mereka untuk mendapatkan produk dengan kualitas dan harga yang terbaik telah dilanggar.
Bahkan, pandangan negatif terhadap oli-oli produk merek lain di luar merek yang terafiliasi dengan agen pemegang merek pun muncul. Keraguan menggunakan oli merek lain juga terjadi, meskipun kualitas oli merek lain itu telah sesuai standar atau kualitasnya tidak kalah dengan oli dari agen pemegang merek.
Sehingga, selain menghalangi produk merek lain, praktik monopoli memunculkan kesan negatif tersemat ke produk merek lain. “Sekali lagi, hal itu terjadi karena ketidaktahuan masyarakat. Terlebih adanya power of monopoly dari agen pemegang merek dengan modus jika menggunakan olinya, maka garansi atas kendaraan tidak akan gugur dan sebagainya,” jelas Paul.
(Baca Juga: KPPU Teliti Praktik Tidak Sehat Dalam Bisnis e-Wallet )
Oleh karena itu, Paul mengajak seluruh lapisan masyarakat agar mengawal proses persidangan perdana yang semestinya digelar 30 Juli lalu – dan kemudian atas permintaan kuasa hukum PT Astra Honda Motor (AHM) selaku pihak terlapor dalam kasus dugaan monopoli oli yang diproses KPPU – diundur, dan akan digelar kembali pada 11 Agustus nanti.
Bahkan, pandangan negatif terhadap oli-oli produk merek lain di luar merek yang terafiliasi dengan agen pemegang merek pun muncul. Keraguan menggunakan oli merek lain juga terjadi, meskipun kualitas oli merek lain itu telah sesuai standar atau kualitasnya tidak kalah dengan oli dari agen pemegang merek.
Sehingga, selain menghalangi produk merek lain, praktik monopoli memunculkan kesan negatif tersemat ke produk merek lain. “Sekali lagi, hal itu terjadi karena ketidaktahuan masyarakat. Terlebih adanya power of monopoly dari agen pemegang merek dengan modus jika menggunakan olinya, maka garansi atas kendaraan tidak akan gugur dan sebagainya,” jelas Paul.
(Baca Juga: KPPU Teliti Praktik Tidak Sehat Dalam Bisnis e-Wallet )
Oleh karena itu, Paul mengajak seluruh lapisan masyarakat agar mengawal proses persidangan perdana yang semestinya digelar 30 Juli lalu – dan kemudian atas permintaan kuasa hukum PT Astra Honda Motor (AHM) selaku pihak terlapor dalam kasus dugaan monopoli oli yang diproses KPPU – diundur, dan akan digelar kembali pada 11 Agustus nanti.
Lihat Juga :