208 Ribu Rekening Penerima Rp600 Ribu Per Bulan Sudah Dikantongi Sri Mulyani

Selasa, 11 Agustus 2020 - 00:37 WIB
loading...
208 Ribu Rekening Penerima Rp600 Ribu Per Bulan Sudah Dikantongi Sri Mulyani
Menkeu Sri Mulyani mengatakan, pemerintah telah mengantongi 208.000 nomor rekening pekerja bergaji kurang dari Rp5 juta yang didaftarkan oleh kantor wilayah (kanwil) BPJS Ketenagakerjaan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus mencermati data tenaga kerja yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta per bulan dari BPJS Ketenagakerjaan. Seperti diketahui Pemerintah tengah menyiapkan bantuan untuk para pekerja berupa bantuan langsung tunai (BLT) Rp600 ribu yang merupakan bagian dari program pemulihan ekonomi Indonesia.

(Baca Juga: Tak Dapat Gaji Tambahan Rp600 Ribu dari Pemerintah Harap Tenang, Menkeu Beri Bansos )

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, pemerintah telah mengantongi 208.000 nomor rekening pekerja bergaji kurang dari Rp5 juta yang didaftarkan oleh kantor wilayah (kanwil) BPJS Ketenagakerjaan.

"Contohnya di BP Jamsostek sampai minggu kemarin setiap kanwil BP Jamsostek sudah mendaftarakan mereka yang pendapatannya di bawah 5 juta dengan memiliki nomor account dan kita sudah mengumpulkan lebih dari 208 ribu nomor rekening dan pekerja di bawah 5 juta tadi," ujar Sri Mulyani dalam preskon virtual, Senin (10/8).

Dia menalnjutkan dalam penyaluran ini pemerintah mengacu pada data BPJS Ketenagakerjaan untuk pemberian insentif tersebut. Sebab, proses penyalurannya akan lebih rumit jika pemerintah harus mencari data di luar.

(Baca Juga: Bagi-bagi Uang Tunai Rp2,4 Juta ke Pelaku UMKM Sudah Dekat, Erick Beri Bocoran )

"Kalau kita tidak punya nama dan alamat ini, atau bahkan nomor account-nya akan sulit bagi pemerintah untuk membantu mereka," katanya.

Sambung Menkeu menambahkan akan berhati-hati dalam menyalurkan bantuan langsung tunai ini. Adapun para pekerja mendaftarkan BPJS Ketenagakerjaan agar tidak menimbulkan konflik.

"Jadi dalam situasi kita akan terus melakukan apa yang disebut registrasi tetap berpegang pada institusi yang selama ini sudah memiliki datanya. Jadi biar enggak menimbulkan konflik," tandasnya.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1044 seconds (0.1#10.140)