Soal Wacana Tarif KRL Jabodetabek Naik, Bos KCI: Tunggu Tanggal Mainnya

Kamis, 11 Januari 2024 - 17:18 WIB
loading...
Soal Wacana Tarif KRL...
KAI Commuter mengungkapkan soal wacana kenaikan tarif KRL Jabodetabek. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT Kereta Commuter Indonesia (KAI Commuter) menegaskan bahwa kebijakan kenaikan tarif tiket Kereta Rel Listrik atau KRL Commuter Line Jabodetabek merupakan kebijakan pemerintah. Sehingga, penyesuaian harga tiket ada di tangan regulator.

Direktur Utama KCI, Asdo Artriviyanto mengatakan, hingga saat ini belum ada kenaikan tarif KRL Commuter Line Jabodetabek. Namun sebagai operator, perusahaan masih menunggu keputusan pemerintah.

Menurutnya, KCI hanyalah Public Service Obligation (PSO) atau menjalankan tugas pemerintah dengan memberikan layanan kereta kepada masyarakat. Bila pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan adanya penyesuaian harga tiket, maka instruksi tersebut akan dijalankan.

"Itu masih di level regulator, kita kan operator hanya jalani saja. kalau secara sistem kita ikut dari regulator karena kita PSO, kalau pemerintah menetapkan kebijakan tarif kita secara IT, kita siapkan dan kita siap untuk melakukan itu," ucap Asdo saat konferensi pers, Jakarta Pusat, Kamis (11/1/2024).



Asdo menyebut, kenaikan tarif KRL Commuter Line Jabodetabek terjadi pada 2016 lalu. Setelah itu, belum ada penyesuaian lagi hingga awal 2024 ini. Kendati begitu, wacana kenaikan harga tiket kereta sudah berhembus sejak 2020 lalu dan diperkirakan naik pada 2023 lalu. Kala itu, tarif KRL Jabodetabek diisukan naik Rp 2.000 dari Rp3.000 menjadi Rp5.000 untuk 25 km pertama dan untuk tarif lanjutan KRL 10 km berikutnya tetap di angka Rp1.000.

Rencana kenaikan tarif KRL dilatarbelakangi besarnya peningkatan tarif operasional Jabodetabek akibat terjadinya inflasi. Hal ini menyebabkan terjadinya peningkatan komponen biaya yang dibutuhkan.



"Kita kan terakhir naik di tahun 2016, sekarang belum ada kenaikan, tapi tunggu tanggal mainnya. Kita ini kan penugasan bahwa pengoperasian ini, artinya kita ini biaya operasi semua ditanggung oleh pemerintah, jadi KCI ini mengoperasikan kereta api pemerintah melalui penugasan, jadi pembiayaannya itu adalah biaya operasi semua baik itu BBM, perawatan sarana prasarana, termasuk pembayaran, plus margin 10 persen itu sistem PSO," jelas dia.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1195 seconds (0.1#10.140)