Pajak Motor dan Mobil Bensin Tidak Naik dalam Waktu Dekat, Jubir Luhut: Masih Dikaji

Jum'at, 19 Januari 2024 - 16:55 WIB
loading...
Pajak Motor dan Mobil...
Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi merespons, kabar rencana kenaikan pajak motor dan mobil berbasis Bahan Bakar Minyak (BBM). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi merespons, kabar rencana kenaikan pajak motor dan mobil berbasis Bahan Bakar Minyak (BBM). Rencana kenaikan pajak kendaraan bermotor berbasis BBM ini mencuat dari pernyataan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya.



Sambung Jodi menegaskan, wacana menaikkan pajak kendaraan bermotor ini tidak dilakukan dalam waktu dekat. Sebab kebijakan tersebut masih dalam pembahasan dan memerlukan kajian lebih dalam.

"Tidak ada rencana untuk menaikkan pajak terkait kendaraan bermotor dalam waktu dekat," ujar Jodi dalam keterangan resminya, Jumat (19/1/2024).



"Semua ini adalah wacana yang masih berada dalam tahap kajian mendalam, terutama untung ruginya terkait dengan manfaat dan beban yang akan ditanggung masyarakat," sambungnya.

Lebih lanjut Jodi menjelaskan, usulan pajak kendaraan bermotor itu sendiri muncul dalam rakor tersebut sebagai upaya memberikan faktor pendorong untuk mempersulit penggunaan kendaraan pribadi dan membuat masyarakat terdorong menggunakan angkutan umum.

Lewat kenaikan pajak tersebut, Pemerintah punya kapasitas fiskal yang lebih luas mengguyur insentif seperti diskon tarif bagi para pengguna transportasi umum. "Pemerintah tentu akan berhati-hati dalam menerapkan pajak baru dan memastikan bahwa dampaknya tidak memberatkan masyarakat," tutupnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1694 seconds (0.1#10.140)