Sri Mulyani Buka-bukaan Soal Politisasi Bansos Menjelang Pemilu 2024
Selasa, 30 Januari 2024 - 14:59 WIB
loading...
A
A
A
"Ini tentu nanti realisasi dan perkembangannya akan terus kita monitor, tetapi poin saya angka Rp476 triliun tahun lalu dan Rp496 T tahun ini ada di dalam undang-undang APBN. Di bawah oleh pemerintah, dibahas oleh DPR dan ditetapkan jadi undang-undang," jelas Menkeu.
Sehingga jika pemerintah menggunakan APBN itu adalah uang anggaran pendapatan belanja negara di mana sumbernya juga disetujui DPR dan penggunaannya disetujui DPR.
Seperti diketahui, PKH dan kartu sembako eksekutornya adalah Kementerian Sosial. Termasuk jika ada tambahan atau terjadi modifikasi dari program-program itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini akan menjelaskan, targetnya 9,9 juta + 18,7 juta untuk sembako itu ditetapkan melalui DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
"Kita memang sekarang memperbarui sumber-sumber datanya termasuk karena adanya data dari BKKBN yang fokusnya adalah kemiskinan ekstrem," kata Sri Mulyani.
Sehingga jika pemerintah menggunakan APBN itu adalah uang anggaran pendapatan belanja negara di mana sumbernya juga disetujui DPR dan penggunaannya disetujui DPR.
Seperti diketahui, PKH dan kartu sembako eksekutornya adalah Kementerian Sosial. Termasuk jika ada tambahan atau terjadi modifikasi dari program-program itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini akan menjelaskan, targetnya 9,9 juta + 18,7 juta untuk sembako itu ditetapkan melalui DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
"Kita memang sekarang memperbarui sumber-sumber datanya termasuk karena adanya data dari BKKBN yang fokusnya adalah kemiskinan ekstrem," kata Sri Mulyani.
(akr)
Lihat Juga :