Terlilit Utang Lebih Rp47.000 Triliun, Alasan Evergrande Harus Dibubarkan
Jum'at, 02 Februari 2024 - 09:05 WIB
loading...
Pengadilan di Hong Kong telah memerintahkan likuidasi properti raksasa asal China, Evergrande karena terlilit utang puluhan ribu triliun. FOTO/Reuters
A
A
A
JAKARTA - Pengadilan di Hong Kong telah memerintahkan likuidasi perusahaan properti raksasa asal China Evergrande karena terlilit utang. Hakim Linda Chan mengatakan cukup sudah setelah pengembang bermasalah ini berulang kali gagal membuat rencana untuk merestrukturisasi utang-utangnya.
Perusahaan ini telah menjadi poster krisis real estat di China dengan utang lebih dari USD300 miliar atau lebih Rp47.000 triliun. Namun, masih belum jelas seberapa jauh keputusan Hong Kong akan berpengaruh di daratan China.
Raksasa properti, yang telah bersitegang dengan para krediturnya selama dua tahun terakhir mengajukan permohonan penundaan pembayaran utang selama tiga bulan. Namun Hakim Chan menolaknya, dengan menggambarkan ide tersebut sebagai bukan proposal restrukturisasi, apalagi dirumuskan secara lengkap.
Sebaliknya, ia memerintahkan dimulainya proses pembubaran Evergrande, dengan menunjuk para likuidator di Alvarez & Marsal Asia untuk mengawasinya. Para likuidator mengatakan bahwa tujuan mereka adalah untuk mencapai resolusi yang meminimalkan gangguan lebih lanjut bagi semua pemangku kepentingan.
"Prioritas kami adalah melihat sebanyak mungkin bisnis yang dapat dipertahankan, direstrukturisasi, atau tetap beroperasi," kata salah satu direktur pelaksana Wing Sze Tiffany Wong, dikutip dari BBC, Jumat (2/2/2024).
Baca Juga: Biang Kerok Krisis Properti China, Evergrande Bakal Dibubarkan
Krisis yang perlahan-lahan terjadi di Evergrande telah mengirimkan gelombang kejut ke seluruh sektor investasi, dengan potensi dampaknya yang disamakan dengan runtuhnya Lehman Brothers pada awal krisis keuangan. Sektor properti China masih rapuh karena para investor menunggu untuk melihat pendekatan apa yang akan diambil oleh Beijing terhadap langkah pengadilan.
Perusahaan ini telah menjadi poster krisis real estat di China dengan utang lebih dari USD300 miliar atau lebih Rp47.000 triliun. Namun, masih belum jelas seberapa jauh keputusan Hong Kong akan berpengaruh di daratan China.
Raksasa properti, yang telah bersitegang dengan para krediturnya selama dua tahun terakhir mengajukan permohonan penundaan pembayaran utang selama tiga bulan. Namun Hakim Chan menolaknya, dengan menggambarkan ide tersebut sebagai bukan proposal restrukturisasi, apalagi dirumuskan secara lengkap.
Sebaliknya, ia memerintahkan dimulainya proses pembubaran Evergrande, dengan menunjuk para likuidator di Alvarez & Marsal Asia untuk mengawasinya. Para likuidator mengatakan bahwa tujuan mereka adalah untuk mencapai resolusi yang meminimalkan gangguan lebih lanjut bagi semua pemangku kepentingan.
"Prioritas kami adalah melihat sebanyak mungkin bisnis yang dapat dipertahankan, direstrukturisasi, atau tetap beroperasi," kata salah satu direktur pelaksana Wing Sze Tiffany Wong, dikutip dari BBC, Jumat (2/2/2024).
Baca Juga: Biang Kerok Krisis Properti China, Evergrande Bakal Dibubarkan
Krisis yang perlahan-lahan terjadi di Evergrande telah mengirimkan gelombang kejut ke seluruh sektor investasi, dengan potensi dampaknya yang disamakan dengan runtuhnya Lehman Brothers pada awal krisis keuangan. Sektor properti China masih rapuh karena para investor menunggu untuk melihat pendekatan apa yang akan diambil oleh Beijing terhadap langkah pengadilan.
Lihat Juga :