Terlilit Utang Lebih Rp47.000 Triliun, Alasan Evergrande Harus Dibubarkan

Jum'at, 02 Februari 2024 - 09:05 WIB
loading...
Terlilit Utang Lebih...
Pengadilan di Hong Kong telah memerintahkan likuidasi properti raksasa asal China, Evergrande karena terlilit utang puluhan ribu triliun. FOTO/Reuters
A A A
JAKARTA - Pengadilan di Hong Kong telah memerintahkan likuidasi perusahaan properti raksasa asal China Evergrande karena terlilit utang. Hakim Linda Chan mengatakan cukup sudah setelah pengembang bermasalah ini berulang kali gagal membuat rencana untuk merestrukturisasi utang-utangnya.

Perusahaan ini telah menjadi poster krisis real estat di China dengan utang lebih dari USD300 miliar atau lebih Rp47.000 triliun. Namun, masih belum jelas seberapa jauh keputusan Hong Kong akan berpengaruh di daratan China.

Raksasa properti, yang telah bersitegang dengan para krediturnya selama dua tahun terakhir mengajukan permohonan penundaan pembayaran utang selama tiga bulan. Namun Hakim Chan menolaknya, dengan menggambarkan ide tersebut sebagai bukan proposal restrukturisasi, apalagi dirumuskan secara lengkap.

Sebaliknya, ia memerintahkan dimulainya proses pembubaran Evergrande, dengan menunjuk para likuidator di Alvarez & Marsal Asia untuk mengawasinya. Para likuidator mengatakan bahwa tujuan mereka adalah untuk mencapai resolusi yang meminimalkan gangguan lebih lanjut bagi semua pemangku kepentingan.

"Prioritas kami adalah melihat sebanyak mungkin bisnis yang dapat dipertahankan, direstrukturisasi, atau tetap beroperasi," kata salah satu direktur pelaksana Wing Sze Tiffany Wong, dikutip dari BBC, Jumat (2/2/2024).

Baca Juga: Biang Kerok Krisis Properti China, Evergrande Bakal Dibubarkan

Krisis yang perlahan-lahan terjadi di Evergrande telah mengirimkan gelombang kejut ke seluruh sektor investasi, dengan potensi dampaknya yang disamakan dengan runtuhnya Lehman Brothers pada awal krisis keuangan. Sektor properti China masih rapuh karena para investor menunggu untuk melihat pendekatan apa yang akan diambil oleh Beijing terhadap langkah pengadilan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
10 Negara Produsen Pertanian...
10 Negara Produsen Pertanian Terbesar di Dunia, Indonesia Urutan Berapa?
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
Gegara Ledakan AI, Industri...
Gegara Ledakan AI, Industri Cip Rp27.000 Triliun Jadi Medan Perang AS-China
Aktivitas Pabrik di...
Aktivitas Pabrik di China Memburuk, Sinyal Peringatan bagi Ekonomi Dunia
China Luncurkan Alat...
China Luncurkan Alat Pelacak Kapal Selam Nuklir, Bakal Ubah Perang Masa Depan
Biksu Buddha di China...
Biksu Buddha di China Dilaporkan Ditahan usai Peringati Peristiwa Tiananmen
Respons Aksi China,...
Respons Aksi China, Jepang Perkuat Pertahanan Sisi Barat Daya
Rekomendasi
Tuduhan ke AHY terkait...
Tuduhan ke AHY terkait SPPG Dinilai Tak Proporsional, Pengamat: Publik Harus Rasional
PTPN III Gandeng KPK...
PTPN III Gandeng KPK Bangun Integritas dan Cegah Korupsi
Tak Banyak yang Tahu,...
Tak Banyak yang Tahu, Ini 7 Larangan di Bulan Muharram
Berita Terkini
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
Solusi Atasi Sampah...
Solusi Atasi Sampah Laut, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Hadirkan Kapal Pintar ke Pesisir Bali
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Dorong Literasi Finansial...
Dorong Literasi Finansial dan AI, IPOT Jawab Tantangan Makro Gen Z
Krakatau Posco Tanamkan...
Krakatau Posco Tanamkan Budaya Keselamatan kepada Generasi Muda
Kuwait Tawarkan Minyak...
Kuwait Tawarkan Minyak ke Pembeli Asia, Pertama Kalinya Sejak Konflik Iran
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved