98,4% Kreditur Sepakati Restrukturisasi, Pemulihan Waskita Karya Bisa Dimulai

Minggu, 04 Februari 2024 - 08:00 WIB
loading...
98,4% Kreditur Sepakati Restrukturisasi, Pemulihan Waskita Karya Bisa Dimulai
Disepakatinya restrukturisasi oleh kreditur menjadi fase penting pemulihan kinerja BUMN PT Waskita Karya Tbk. FOTO/Ilustrasi/Dok.
A A A
JAKARTA - Sebanyak 98,4% kreditur PT Waskita Karya (Persero) Tbk diketahui telah menyetujui skema restrukturisasi dan sisa dalam proses. Persetujuan itu diyakini akan segera membuka jalan untuk pemulihan BUMN karya tersebut.

Diketahui, Waskita Karya memiliki nilai outstanding utang bank dalam master restructuring agreement (MRA) mencapai Rp26,02 triliun. Pengamat BUMN dari Universitas Indonesia (UI) Toto Pranoto mengatakan, persetujuan restrukturisasi oleh para kreditur itu penting untuk menjalankan strategi dan memulai action plan pemulihan bisnis ke depan.



"Fokus manajemen bisa lebih ke arah restrukturisasi yang akan dijalankan dan penyelesaian proyek-proyek yang sedang berjalan, juga langkah-langkah strategis seperti rencana fokus portofolio bisnis, serta rencana corporate action lainnya dalam rangka perbaikan kinerja," ujar Toto saat dihubungi, Minggu (4/2/2024).

Menurut dia, pemerintah telah berusaha ekstra keras untuk menyelamatkan Waskita Karya. Pasalnya, peran BUMN ini dipandang strategis, terutama untuk menyelesaikan berbagai proyek, termasuk Proyek Strategis Nasional (PSN).

Hal senada diungkapkan SVP Corporate Secretary WSKT Ermy Puspa Yunita. Dia mengatakan, persetujuan restrukturisasi menjadi titik penting karena setelah fase itu, maka BUMN karya ini memiliki kemampuan untuk melakukan pengelolaan arus kas guna menghasilkan siklus operasional yang berkelanjutan.



"Selain itu, dapat membantu perseroan menyelesaikan kewajiban kepada seluruh kreditur, baik perbankan, pemegang obligasi, maupun vendor," tuturnya.

Pemerintah juga terus mendukung upaya penyehatan Waskita Karya melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) dan dukungan konstruksi untuk penyelesaian pekerjaan ruas tol Bogor-Ciawi-Sukabumi, Kayu Agung-Kapal Betung dan Bekasi-Cawang-Kampung Melayu.

Sebagai Informasi, PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (PT SMI) secara resmi telah mengakuisisi 25% saham PT Waskita Toll Road (PT WTR) anak perusahaan PT Waskita Karya Tbk (WSKT), di PT Trans Jabar Tol (PT TJT). Masuknya PT SMI sebagai pemegang saham PT TJT, bertujuan untuk mempercepat penyelesaian pembangunan Tol Bocimi selanjutnya, yaitu pada seksi Cibadak-Sukabumi Barat sepanjang 13,7 km.
(fjo)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2285 seconds (0.1#10.140)