Pantau Pelayanan Perizinan Berusaha, Satgas UU Ciptaker Menemui Perwakilan 18 Pemda
Kamis, 14 Maret 2024 - 14:13 WIB
loading...
Satgas UU Cipta Kerja menggelar rapat koordinasi perdana di tahun 2024 dengan perwakilan dari 18 pemerintah daerah Indonesia bagian barat. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja (Satgas UU Cipta Kerja ) menggelar rapat koordinasi perdana di tahun 2024 dengan perwakilan dari 18 pemerintah daerah Indonesia bagian barat, sebanyak 45 peserta hadir secara luring dan 246 peserta hadir secara daring pada 29 Februari di Jakarta. Rapat koordinasi ini mengusung tema Pelayanan Perizinan Berusaha dalam Kewenangan Pemerintah Daerah (Pemda).
Baca Juga: Ajak Pengusaha Memahami Kemudahan Perizinan dalam UU Cipta Kerja
Sekretaris Satgas UU Cipta Kerja, Arif Budimanta mengatakan, tujuan utama dari diselenggarakannya rapat koordinasi ini untuk mendiskusikan masalah-masalah yang terjadi terkait pelayanan perizinan berusaha di berbagai daerah, sekaligus mencari upaya penyelesaian permasalahannya.
“Sehingga nantinya akan dilakukan perbaikan-perbaikan seperti revisi peraturan pemerintah, demi mendapatkan regulasi terbaik dan implementasi di masyarakat semakin bagus,” buka Arif dalam sambutannya.
Baca Juga: Bahlil Bandingkan Kinerja Investasi RI Saat Dipimpin Tom Lembong: Cuma Pintar Pidato
Selanjutnya Ketua Pokja Sinergi Substansi Sosialisasi Satgas UU Cipta Kerja, Tina Talisa menjabarkan, keberhasilan Indonesia dalam meningkatkan tren investasi semenjak diterbitkannya UU Cipta Kerja.
“Tahun 2023 kita melampaui target investasi yakni Rp1.418 Triliun, dan di tahun 2024 target investasi meningkat sebesar Rp1.600 Triliun. Kita optimistis mencapai target tersebut,” ungkap Tina.
Sambung Tina menambahkan, bahwa pencapaian tingkat investasi ini berkat andil pemerintah daerah bersama dengan para pelaku usaha, baik usaha mikro kecil, menengah, maupun usaha besar, yang telah menanamkan modalnya di Indonesia. Hal ini juga didorong dari kebijakan pemerintah dalam menerbitkan perizinan yang semakin mudah.
Baca Juga: Ajak Pengusaha Memahami Kemudahan Perizinan dalam UU Cipta Kerja
Sekretaris Satgas UU Cipta Kerja, Arif Budimanta mengatakan, tujuan utama dari diselenggarakannya rapat koordinasi ini untuk mendiskusikan masalah-masalah yang terjadi terkait pelayanan perizinan berusaha di berbagai daerah, sekaligus mencari upaya penyelesaian permasalahannya.
“Sehingga nantinya akan dilakukan perbaikan-perbaikan seperti revisi peraturan pemerintah, demi mendapatkan regulasi terbaik dan implementasi di masyarakat semakin bagus,” buka Arif dalam sambutannya.
Baca Juga: Bahlil Bandingkan Kinerja Investasi RI Saat Dipimpin Tom Lembong: Cuma Pintar Pidato
Selanjutnya Ketua Pokja Sinergi Substansi Sosialisasi Satgas UU Cipta Kerja, Tina Talisa menjabarkan, keberhasilan Indonesia dalam meningkatkan tren investasi semenjak diterbitkannya UU Cipta Kerja.
“Tahun 2023 kita melampaui target investasi yakni Rp1.418 Triliun, dan di tahun 2024 target investasi meningkat sebesar Rp1.600 Triliun. Kita optimistis mencapai target tersebut,” ungkap Tina.
Sambung Tina menambahkan, bahwa pencapaian tingkat investasi ini berkat andil pemerintah daerah bersama dengan para pelaku usaha, baik usaha mikro kecil, menengah, maupun usaha besar, yang telah menanamkan modalnya di Indonesia. Hal ini juga didorong dari kebijakan pemerintah dalam menerbitkan perizinan yang semakin mudah.
Lihat Juga :