Pantau Pelayanan Perizinan Berusaha, Satgas UU Ciptaker Menemui Perwakilan 18 Pemda

Kamis, 14 Maret 2024 - 14:13 WIB
loading...
Pantau Pelayanan Perizinan...
Satgas UU Cipta Kerja menggelar rapat koordinasi perdana di tahun 2024 dengan perwakilan dari 18 pemerintah daerah Indonesia bagian barat. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja (Satgas UU Cipta Kerja ) menggelar rapat koordinasi perdana di tahun 2024 dengan perwakilan dari 18 pemerintah daerah Indonesia bagian barat, sebanyak 45 peserta hadir secara luring dan 246 peserta hadir secara daring pada 29 Februari di Jakarta. Rapat koordinasi ini mengusung tema Pelayanan Perizinan Berusaha dalam Kewenangan Pemerintah Daerah (Pemda).



Sekretaris Satgas UU Cipta Kerja, Arif Budimanta mengatakan, tujuan utama dari diselenggarakannya rapat koordinasi ini untuk mendiskusikan masalah-masalah yang terjadi terkait pelayanan perizinan berusaha di berbagai daerah, sekaligus mencari upaya penyelesaian permasalahannya.

“Sehingga nantinya akan dilakukan perbaikan-perbaikan seperti revisi peraturan pemerintah, demi mendapatkan regulasi terbaik dan implementasi di masyarakat semakin bagus,” buka Arif dalam sambutannya.



Selanjutnya Ketua Pokja Sinergi Substansi Sosialisasi Satgas UU Cipta Kerja, Tina Talisa menjabarkan, keberhasilan Indonesia dalam meningkatkan tren investasi semenjak diterbitkannya UU Cipta Kerja.

“Tahun 2023 kita melampaui target investasi yakni Rp1.418 Triliun, dan di tahun 2024 target investasi meningkat sebesar Rp1.600 Triliun. Kita optimistis mencapai target tersebut,” ungkap Tina.

Sambung Tina menambahkan, bahwa pencapaian tingkat investasi ini berkat andil pemerintah daerah bersama dengan para pelaku usaha, baik usaha mikro kecil, menengah, maupun usaha besar, yang telah menanamkan modalnya di Indonesia. Hal ini juga didorong dari kebijakan pemerintah dalam menerbitkan perizinan yang semakin mudah.

“Dulu sebelum adanya UU Cipta Kerja, penerbitan NIB ini per hari hanya lima ribu, sekarang di tahun 2023-2024 penerbitan NIB mencapai sebelas ribu per hari. Ini sesuatu yang harus kita apresiasi,” jelas Tina.

Selanjutnya yang penting untuk digaris bawahi, lanjut Tina, bahwa sistem OSS (Online Single Submission) berbasis risiko ini merupakan bentuk integrasi seluruh perizinan di Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 3.7005 seconds (0.1#10.140)